GridPop.ID - Bulan Ramadhan adalah bulan yang ditunggu-tunggu umat Islam di seluruh dunia.
Selain banyak keberkahan yang akan didapat, umat Islam juga harus dituntut untuk melatih kesabaran. Tak hanya berlatih sabar untuk menahan makan dan minum saja, juga dituntut untuk menahan hawa nafsu.
Lantas, bagaimana bila lupa untuk melakukan mandi besar (junub) saat bulan Ramadhan? Sah kah puasa yang dijalankannya?
Puasa tetap sah
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr H Syamsul Hidayat menjelaskan, bagi sepasang suami istri yang lupa untuk mandi besar setelah berhubungan badan saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap sah.
"Tidak batalkan puasa, tetapi bila ingat langsung segera mandi," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).
Mandi besar atau mandi junub dapat dilakukan setelah waktu shalat subuh.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Ini 5 Cara Muda dan Ampuh Atasi Cegukan Saat Puasa Tanpa Meminum Air
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:
Hadis Muslim riwayat Aisyah menyebutkan, "Rasulullah pernah memasuki waktu fajar di bulan Ramadhan. Sedang beliau dalam keadaan junub, bukan karena mimpi. Maka mandilah beliau dan kemudian terus berpuasa (hari itu)."
Wudu sebelum makan sahur
Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 juga menyatakan hal yang serupa.
Apabila sepasang suami istri bersetubuh di malam hari namun mandinya baru dilakukan sesudah Subuh, maka tidak membatalkan puasa.
Seperti dijelaskan hadis berikut:
Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Kendati mandi besar lupa untuk dilakukan, tetap dianjurkan untuk berwudu sebelum makan sahur. Sebagaimana keterangan dari Aisyah radhiallahu 'anha, yang mengatakan:
"Apabila Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudu ketika hendak salat." (HR Muslim).
Tata cara mandi besar
Mandi besar secara umum dilakukan dengan mengguyur seluruh bagian luar badan, termasuk rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut atau bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.
Berikut selengkapnya:
1. Dalam melaksanakan mandi besar, wajib untuk melafalkan niat, baik dari dalam hati maupun diucapkan secara lisan.
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Artinya adalah:
"Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Ambilah air kemudian basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
3. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
4. Kemudian wudu selayaknya saat hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu akhiri dengan menyiram kedua kaki.
5. Mulailah mandi besar dengan mengguyur kepala sampai tiga kali lalu bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadas.
6. Guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
(*)