Find Us On Social Media :

3 Kali Mimpi Lihat Ka'bah, Pesinetron Ini Putuskan Jadi Mualaf Setelah 14 Tahun Dibui Lantaran Terlibat Aksi Pembunuhan Kekasihnya Bersama Sang Ibunda, Aksi Kejamnya Terbongkar saat Kariernya Tengah Meroket!

By Luvy Yulia Octaviani, Kamis, 7 Mei 2020 | 11:30 WIB

Mendekam di penjara selama 14 tahun karena bunuh sang kekasih, pesinetron ini putuskan jadi mualaf usai mimpi melihat ka'bah

GridPop.ID - Pesinetron ini putuskan jadi mualaf setelah dibui lantaran kasus pembunuhan.Dirinya diganjar selama 14 tahun penjara karena terlibat pembunuhan berencana sang kekasih dengan kedua orang tuanya.Pembunuhan itu dilakukan oleh Lidya Pratiwi, Tony Yusuf pamannya dan ibunya Ince Yusuf.

Baca Juga: Berbanding Terbalik, Crazy Rich Surabaya Bagikan Kardus Mi Instan Berisi Uang Jutaan Rupiah Balas Perlakukan Tidak terpuji Ferdian Paleka, Tom Liwafa: Malah Dikasih Sampah, Itu Orang GilaLidya Pratiwi tega membunuh kekasihnya yakni, Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006 silam.Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.Pembunuhan dilakukan lantaran ingin menguasai harta milik keasihnya untuk membayar hutang pamannya yang dikejar debt collector.Modus pembunuhan dibuat seakan-akan adalah kasus pemerkosaan.

Baca Juga: Setia Dampingi Sang Suami Meski Terpaut Usia 15 Tahun, Yan Vellia Ungkap Chat Terakhir Didi Kempot Sebelum Meninggal, Tak Berikan Jawaban Soal Makan dan Minum Obat

Kala itu, Naek langsung dipiting bagian leher dan Lidya seakan tak tahu apa-apa.Melansir Serambinews.com, usai menguras uang di ATM Naek, ibu dan paman Lidya tak kabur.Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Baca Juga: Sosok Suaminya Tak Pernah Kelihatan Selama Bulan Suci Ramadhan hingga Disebut Menghilang, Maia Estianty Bongkar Keberadaan Irwan Mussry, Ternyata...Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.

Baca Juga: Bak Tahun Kelam Penuh Duka, 4 Musisi Terbaik Tanah Air Ini Berpulang Dalam Kurun Waktu Satu Bulan hingga Membuat Keluarga dan Para Penggemar Terkejut

Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.

Baca Juga: Memilukan, Terkena PHK Dampak Corona, Satu Keluarga Ini Hidup Menggelandang Selama Sebulan hingga Tidur di Becak Andalkan Bantuan Para DermawanHukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar. 

Baca Juga: Betah Melajang hingga Pernah Digosipkan Menikah Sesama Jenis dengan Betrand Antolin, Indra Bruggaman Keceplosan Sebut Tanggal Pernikahannya, Usai Corona?

(*)Artikel ini telah tayang di gridstar dengan judul Dibui 14 Tahun Akibat Tikam Leher sang Kekasih hingga Tewas karena Tak Ingin Aksi Bejatnya bersama Sang Ibu Terbongkar Ditengah Kariernya Meroket, Pesinetron Ini Putuskan Jadi Mualaf Usai dapat Hidayah Tiga Kali Mimpi Lihat Kabah!