Setelahnya, Hansol mengartikan bagian selanjutnya di mana ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi tenaga kerja. Dikatakan bahwa rekan kerja yang meninggal itu sudah sakit selama satu bulan. Disebutkan bahwa korban awalnya kram.
Setelah itu menurut pria yang bersaksi di video, rekannya mengalami pembengkakan di bagian kaki, sebelum menjalar ke tubuh dan mengalami sesak.
Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa pelaut dari China minum air botolan dari tanah. Namun kru Indonesia diminta minum air laut.
Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan, dia merasa pusing karena tidak biasa meminum air laut, dan mengaku seperti ada dahak yang keluar dari tenggorokan.
Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah berdiri selama 30 jam.
Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana pada waktu inilah saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.
Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan. Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.
Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak berusaha kabur.
Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.