Find Us On Social Media :

Jadi Bulan-bulanan Narapidana di Penjara, Ferdian Paleka Hanya Kenakan Celana Dalam Hingga Dipaksa Masuk Tempat Sampah dan Dipermalukan Habis-habisan: Ngomong Dong!

By None, Sabtu, 9 Mei 2020 | 19:50 WIB

Penampilan baru ferdian paleka curi perhatian

 
GridPop.ID - Kena getahnya, Ferdian Paleka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dianggap tak manusiawi itu.
 
Tak hanya banjir kritikan dan cibiran di media sosial, Ferdian Paleka juga harus menanggung tuntutan hukum.
 
Kini, Youtuber itu juga harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi bersama para narapidana lainnya.
 
Baca Juga: 4 Hari Jadi Buronan, Ferdian Paleka Berhasil Diciduk Polisi, Begini Detik-detik Penangkapan Sang Youtuber yang Diwarnai dengan Lampu dan Bunyi Sirine
 
Usai ditangkap pihak kepolisian Bandung, tersebar tiga buah video yang merekam kehidupan Ferdian Paleka dan dua temannya di dalam penjara.
 
Dalam video yang tersebar dan dimention ke akun Twitter @HaiMagazine pada Sabtu (9/5/2020) terlihat aksi perpeloncoan Ferdian Paleka dalam lembaga pemasyarakatan.

Penelusuran HAI, video ini pertama kali tersebar dari seorang pengguna Facebook bernama Dika Maul yang memperlihatkan aksi bully narapidana kepada penghuni lapas baru.

Baca Juga: Jadi Buronan Polisi, Tempat Persembunyian Youtuber Viral Ferdian Paleka Dibocorkan Tetangga, Disebut Tinggal di Apartemen Mewah yang Dilengkapi Fasilitas Lengkap

Ferdian terlihat patuh disuruh merangkak, melakukan push up bahkan ada yang memukulnya dari belakang.

"Kayak gimana, bang?" terdengar suara Ferdian kali ini tak berlogat sunda karena orang-orang yang dihadapinya.

Video lain memperlihatkan, Ferdian yang hanya menggunakan celana dalam itu untuk masuk ke dalam sebuah tong sampah, temannya yang lain diperlakukan sama.

Sementara video terakhir, mempertontonkan Ferdian Paleka didorong dari bak sampah oleh temannya sambil disuruh ngevlog ala prank yang pernah dilakukannya beberapa waktu lalu itu.

Baca Juga: Berhasil Kabur dari Polisi, Youtuber Ferdian Paleka Pelaku Aksi Prank Bagi-bagi Kardus Sembako Berisi Sampah dan Batu Ditetapan Jadi Buronan dan Masuk dalam DPO

"Ngomong halo gais, dong!" perintah salah seorang di video tersebut.

Sebelumnya, Youtuber prank sembako sampah, Ferdian Paleka (21) telah resmi ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung pada Jumat (8/5/2020) dini hari kemarin.

Penangkapan Ferdian di jalan Tol Tangerang- Merak berhasil dilakukan setelah memasukkan nama Ferdian Paleka dalam daftar pencarian orang (DPO). 
 
Polisi pun mulai memburu Ferdian dengan cara menyebarkan foto pelaku prank donasi palsu ke para transpuan di Bandung itu.
 
Baca Juga: Berbanding Terbalik, Crazy Rich Surabaya Bagikan Kardus Mi Instan Berisi Uang Jutaan Rupiah Balas Perlakukan Tidak terpuji Ferdian Paleka, Tom Liwafa: Malah Dikasih Sampah, Itu Orang Gila
 
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa dalam kasus ini sebelumnya Ferdian hanya terjerat pasal 45 ayat 3 UU ITE. Namun, karena tindakan melawan hukum dan kabur dari pencarian, belakangan ia dijerat pasal tambahan.
 
Ferdian pun jadi kena dua pasal. Pertama, Pasal 45 ayat 3 UU ITE di dalamnya tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
 
Sementara pasal keduanya, pasal 36 UU no 11 tahun 2008 menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain.
 
Lalu, pada pasal 51 ayat 2 UU no 11 tahun 2008 tertulis bahwa setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah). (Sobry
 
Baca Juga: Bak Senjata Makan Tuan, Aksi Bagi Sembako Sampahnya Tuai Hujatan Warganet, 3 Selebritas Ternama Tanah Air Ini Ikut Berikan Kecaman Bagi Youtuber Ferdian Paleka: Memalukan, Menjijikan!
 
Artikel ini pernah tayang di Hai dengan judul  Ferdian Paleka Dibully dalam Penjara, Disuruh Push Up dan Ngevlog Jadi Seorang Sampah"