GridPop.ID - Sosok YouTuber Ferdian Paleka kini sedang menjadi topik hangat di media sosial.
Ferdian Paleka sendiri mulai ramai dibicarakan karena aksinya membagikan sembako berisi batu dan sampah yang viral di media sosial.
Bahkan, Ferdian Paleka pun masih sempat mengunggah video yang bernada meledek usai dirinya dikecam banyak orang.
Setelah sempat menjadi buronan, YouTuber Ferdian Paleka akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Ferdian Paleka ditangkap polisi di Km 19 Tol Merak-Jakarta.
"Baru dari pelarian dari Palembang mau menuju Bandung. Kita amankan di Km 19 daerah Balaraja, Tangerang," ungkapnya.
Baca Juga: Ayah Angkat Syahrini Kembali Bikin Geger, Usai Sebut Wanita Beragenda Menginap dengan Lelaki Tua, Laurens Kini Bongkar Kisah Mencengangkan yang Belum Pernah Terungkap! Akibat perbuatannya tersebut, Ferdian terancam dipenjara 12 tahun lamanya.
Saat ini, Ferdian diketahui telah ditahan di Polrestabes Bandung.
Namun, kondisi Ferdian usai ditahan kembali menjadi perbincangan warganet.
Pasalnya, belakangan ini, beredar video Ferdian dan teman-temannya tampak diplonco habis-habisan oleh sesama napi di dalam penjara.
Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah, Ferdian dan kedua temannya tampak digunduli dan dimasukkan ke dalam tong sampah.
Ketiganya juga bergantian disuruh melakukan gerakan push up dan scout jump.
Ironisnya, video tersebut juga memperlihatkan Ferdian Paleka yang dipukul punggungnya oleh seseorang dari arah belakang.
Mengetahui anaknya dirundung di dalam tahanan, orangtua Ferdian pun merasa amat sedih dan kecewa.
Mengutip dari Kompas.com, kuasa hukum Ferdian dan dua temannya mengungkapkan tanggapan dari orangtua para tersangka.
"Kita menyayangkan kejadian itu. Perundungan di tahanan sungguh membuat orangtua sangat sedih lihat kondisi anak-anaknya menjadi viral dalam kondisi telanjang.
Push up dan ada pemukulan," kata Rohman, kuasa hukum Ferdian bersama dua tersangka yang juga rekan Ferdian, Minggu (10/5/2020).
Kendati demikian, Rohman menyebut pihaknya tetap mengapresiasi polisi yang telah menindak para pelaku.
Meski begitu, Rohman selaku pengacara meminta para pelaku agar ditindak lebih tegas.
"Meski kita apresiasi kepolisian yang segera menindak, kita berharap agar ada tindakan yang lebih tegas kepada pelaku agar ditindak pihak kepolisian dan memberikan keadilan bagi ketiganya," ucap Rohman.
Duh, jangan sampai ada kejadian serupa terulang lagi, ya. (*)