GridPop.id - Sebuah skandal yang mengejutkan kembali terungkap.
Semua berawal dari kecurigaan masyarakat.
Awalnya tercium bau busuk di salah satu saluran air kolam milik warga.
Kolam itu milik Syafriandi, warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman, Sumatera Barat.
Hal itu menimbulkan kecurigaan dan segera memeriksa bangkai apa yang membuat bau menyengat itu.
Betapa terkejutnya Syafriandi saat melihat ada mayat bayi tergeletak dalam keadaan membusuk di saluran air kolamnya.
Kasus penemuan bayi yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020) itupun gegerkan warga sekitar, dan kemudian dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Pihak kepolisian bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun menangkap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pasaman, Sumatera Barat.
SHF (18) diamankan polisi setelah diduga membuang bayi kandungnya sendiri.
Remaja putri berusia 18 tahun tersebut ditangkap polisi pada hari Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao.
Menurut keterangan polisi bayi malang tersebut adalah hasil hubungan inces alias sedarah SHF dengan sang adik laki-lakinya.
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri, dikutip dari Kompas.com.
Yang membuat heran adalah hubungan inces dengan si adik yang masih berusia 13 tahun atau selisih lima tahun dengan sang kakak perempuan.
"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Hendri mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri beberapa waktu lalu.
SHF mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya hamil usai melakukan hubungan badan alias inces dengan sang adik laki-laki di bawah umur.
Laki-laki yang menghamilinya itu adalah adik kandungnya sendiri yang berinisial IK dan masih berusia 13 tahun.
Kejadian persetubuhan dilakukan oleh SHF dengan IK sekitar bulan Juli - Agustus 2019 lalu.
Dan ternyata hubungan sedarah (inces) itu membuat dirinya hamil, hingga akhirnya pada hari Jumat (14/2/2020) ia nekat buang sang bayi sampai meninggal dunia. (*)