Find Us On Social Media :

Aceh yang Dijuluki Serambi Mekkah Dibuat Geger Maraknya Kasus Prostitusi Online di Tengah Bulan Suci Ramadan, Tawarkan Tarif Rp 500 Ribu untuk Kencan Semalam dengan Mama Muda!

By Septiana Risti Hapsari, Kamis, 14 Mei 2020 | 17:20 WIB

Ilustrasi prostitusi online

Tujuh mamah muda ini diamankan di wilayah Kota Langsa, Aceh.

Penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi terpisah selama dua hari berturut-turut.

Tujuh wanita yang diamankan yakni berinisial Yus (47), Hen (35), CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang prostitusi online.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kasus Ferdian Paleka Viral di Luar Negeri Hingga Bikin Netizen Mancanegara Emosi, Sebut Sang Youtuber Pantas Diganjar Hukuman Berat!

Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.

Awalnya pada pada Sabtu (09/05/2020) pukul 16.00 WIB sore, polisi meringkus dua tersangka sebagai mucikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

Baca Juga: Dulu Laris Manis Jadi Bintang Sinetron Ratusan Episode, Aktor Ganteng-ganteng Serigala Ini Mantap Berhijrah Bersama Istrinya, Jarang Tampil di TV Hingga Banting Stir Jualan Parfum dan Baju