Find Us On Social Media :

Aceh yang Dijuluki Serambi Mekkah Dibuat Geger Maraknya Kasus Prostitusi Online di Tengah Bulan Suci Ramadan, Tawarkan Tarif Rp 500 Ribu untuk Kencan Semalam dengan Mama Muda!

By Septiana Risti Hapsari, Kamis, 14 Mei 2020 | 17:20 WIB

Ilustrasi prostitusi online

“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50). Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020) mengutip Kompas.com.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK (tengah) menggelar konferensi pers kasus prostitusi online di aula Mapolres Langsa, Selasa (12/5/2020). (SERAMBINEWS.COM/ZUBIR)

Penangkapan dua orang diduga mucikari ini pun akhirnya merembet ke sejumlah wanita lain yang merupakan PSK prostitusi online.Baca Juga: Lagi-lagi Cobaan di Tengah Pandemi Corona yang Belum Berakhir, Jokowi Ketok Palu Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Rincian dan Besaran yang Perlu Diperhatikan!

Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.

Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya. Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga ibu rumah tangga.

Semuanya warga Kota Langsa. Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.

Baca Juga: Bikin Geger! Keceplosan Sebut Wanita Cantik Ini Akan Jadi Istrinya Jika Bukan dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Menyesal Hingga Ketakutan Memohon Hal Ini: Gue Nyesel