Find Us On Social Media :

Update Terbaru untuk Para Umat Muslim Tanah Air, MUI Umumkan Salat Idul Fitri 1441 H Bisa Dilaksankan Berjamaah di Tanah Lapang, Masjid Maupun Mushola, Namun dengan Satu Syarat Ini!

By Septiana Risti Hapsari, Jumat, 15 Mei 2020 | 13:20 WIB

MUI menjelaskan mengenai pelaksaan salat Idul Fitri

"Misalnya di kawasan pedesaan atau di perumahan dengan penduduk yang penghuninya terbatas cenderung homogen tidak ada yang kena virus Covid-19 dan juga tidak ada mobiltas warga keluar-masuk.

"Maka salat Idul Fitri bisa dilaksanakan berjemaah di masjid, mushala, tanah lapang dan tempat lain yang terbuka," jelas Sekretarias Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: Nagita Slavina Kesal Sering Jadi Tumbal Raffi Ahmad dalam Setiap Pekerjaan, Sang Suami Sogok dengan Hal Ini Usai Lihat Hasil Permak Ari Lasso: Seksi Banget, Aku Langsung Jreng Mau Ngelakuin

Boleh dilakukan di rumah

"Akan tetapi salat Idul Fitri itu boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah dengan anggota keluarga.

"Khususnya jika yang berada di kawasan yang Covid-19 belum terkendali.

Asrorun Ni'Am Sholeh juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

"Tetapi secara keseluruhan pelaksanaan di rumah maupun di masjid, umat Islam harus melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah infeksi penularan," tutup Asrorun Ni'Am Sholeh.

Baca Juga: Wajahnya Memerah Salting Parah Dapat Telepon Dari Sang Mantan, Luna Maya Sewot dengan Tangan Mengepal Saat Ariel Noah Pura-Pura Tak Mengenali Suaranya: Gak Kenal Gue Tabok Yak!

(*)

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul: Bak Oase di Tengah Gurun, MUI Baru Saja Mengumumkan Salat Idul Fitri 1441 H Bisa Dilangsungkan Berjemaah di Tanah Lapang, Syaratnya Cuma Ini