GridPop.ID - Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang siswi SMP sempat menghebohkan publik.
Pasalnya, dibalik tindak kriminalnya tersimpan beragam teka-teki memicu tanda tanya dibenak publik.
Salah satu hal yang menjadi sorotan saat itu adalah gambar misterius yang dilukis sendiri oleh sang pelaku.
Gadis berinisial NF sempat menggegerkan publik karena melakukan pembunuhan kepada seorang bocah berusia 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sehari setelah menghilangkan nyawa tetangga tersebut, NF mendatangi Polsek Tamansari untuk menyerangkahkan diri.
Saat itu di rumah NF, polisi menemukan 13 gambar yang dibuat sendiri olehnya.
Dari 13 gambar tersebut didominasi dengan gambar wajah perempuan seakan sedang bersedih.
"Total ada tiga belas, nih. Ini gambar dia semua," Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (7/3/2020).
Dari 13 gambar ini, sambungnya, ada gambar yang menjadi favorit pelaku, tokoh dalam film Slender Man.
"Ini adalah salah satu tokoh favoritnya, (Slender Man), ini kisah tentang film kekerasan dan horor," kata Susatyo.
Ada pula tulisan seperti soal psikotes.
Tak hanya itu, NF juga menggambarkan sesosok perempuan berambut pendek yang pada bagian tubuhnya terikat tali.
Dalam gambar tersebut ada tulisan 'keep calm and give me torture'.
Lantas apa makna gambar tersebut?
Dua bulan berlalu, terungkap makna gambar sosok perempuan berambut pendek tersebut.
Selain itu, terkuak pula bahwa NF berada di dua posisi sekaligus yakni pelaku pembunuhan dan korban pencabulan seksual.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat.
"Ya betul (red, NF korban pelecehan seksual). NF berada di dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan korban kekerasan seksual," ujarnya, Kamis (14/5/2020).
Akibat pelecehan yang diterimanya, NF kini sedang mengandung 14 minggu atau 3,5 bulan.
Harry juga menyebut, pelaku pelecehan terhadap NF adalah orang-orang terdekatnya dan kini sudah menjadi tersangka.
"Tiga orang ini sudah tersangka, inisial F, sepupu dari ibu tiri. Inisial R, cucu dari kakak ibu tiri. Lalu A (25), pacarnya," kata Harry.
F mencabuli NF sebanyak empat kali, R sebanyak sembilan kali di rumahnya sendiri, sementara A mencabuli sebanyak tiga kali.
Tak hanya kekerasan seksual, NF juga jadi korban kekerasan fisik yang dilakukan tiga pelaku agar nafsunya dituruti.
Dalam kurun waktu 4 bulan, NF menjadi korban pelecehan pria-pria tersebut.
Sementara itu, gambar seorang wanita diikat tambang lalu disiksa karya NF merupakan kejadian yang benar terjadi.
Harry mengatakan ilustrasi dalam buku catatan tersebut perbuatan yang dilakukan pacar NF, A (25) sebanyak tiga kali.
"Gambar-gambar yang menunjukkan seorang wanita diikat dengan tali tambang, itu yang dilakukan pacarnya. Jadi pacarnya ada kelainan seksual, perilaku seksual yang menyimpang," katanya.
Menurutnya kasus percabulan yang membuat NF kini hamil tak bisa dilepaskan dari ulah tiga pelaku yang mencabulinya.
"Pacarnya punya kelainan seksual, diikat, dikasih lilin. Jadi apa yang dialami NF ini proses panjang. Waktu membunuh itu kepikiran hamil dan memperkosa dia, jadi pelampiasan," ujarnya.
Harry meminta semua pihak tak lantas menyudutkan tindakan pembunuhan NF karena di satu sisi NF jadi korban pencabulan dan kekerasan fisik.
Secara hukum NF terlibat empat kasus hukum, sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan APA, dan sebagai korban tiga kasus percabulan.
"Apa yang diselidiki pihak kepolisian, ini berhubungan dengan apa yang dialami. Ada korelasi antara kejadian yang dialami NF sebagai korban dengan perbuatannya sebagai pelaku," tuturnya.
Sudah Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap NF.
"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan.
Kendati demikian, belum ada penjelasan lengkap terkait kronologi pengungkapan kasus pelecehan tersebut.
Saat ini, informasi pelecehan seksual hanya berupa informasi penetapan tersangka dan kronologi awal terkuaknya kasus tersebut versi Kemensos RI.
Tahan hanya menjelaskan, berkas perkara kasus pelecehan seksual itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sehingga, ketiga tersangka akan segera menghadapi persidangan.
"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan. (*)