Begitu mendengar tembakan tersebut, istrinya dan Serda HA langsung berusaha merebut senjata api yang dipegang oleh Bripka He.
Saat terjadi perebutan itu, dia melepaskan tembakan mengenai paha sang istri.
Sedangkan Serda HA mengalami luka tembak sebanyak tiga kali, yakni di bagian lutut kanan dan kiri serta dada kanannya.
Usai Bripka He menembak istri dan selingkuhannya, dia kemudian meminta bantuan ke tetangganya, Ustadz AB agar melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto.
Menurut warga di sekitar, berselang beberapa menit, tim Reskrim dan Propam Polres Jeneponto tiba di TKP.
Sekitar pukul 22.40 Wita, polisi tiba di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa dan langsung mengamankan Bripka He
Sedangkan, kedua pelaku perselingkuhan tersebut langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang dengan menggunakan mobil Polres Jeneponto.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Guntur Laupe, membenarkan hal tersebut.
Saat ini kedua pelaku perselingkuhan telah dirujuk ke rumah sakit di Makassar.
(*)