"Untuk memperdalam tersebut, kami membawa almarhum ke Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB untuk dilakukan visum lebih lanjut," ujar dia menambahkan.
Kapolres menuturkan, juga terdapat luka di tubuh P yang menunjukkan tanda-tanda perlawanan.
Menurut AKBP Haryo Tejo, kuat dugaan korban sempat menolak upaya pemerkosaan.
Namun oleh pelaku, korban dianiaya hingga pingsan serta digantung di depan pintu indekos.
"Korban ini dilakukan pemerkosaan terlebih dahulu. Kemudian ada perlawanan sehingga terjadi penganiayaan.
Namun, ketika digantung, korban masih dalam keadaan hidup, cuma keadaannya sudah pingsan," tutur dia.
Bocah malang tersebut adalah korban asusila dan pembunuhanan secara berencana yang dilakukan oleh terduga pelaku berinsial PA (37), yang saat ini telah diamankan polisi.
"Pada waktu kejadian, terduga ini ada di dalam kamar kosnya di sekitar TKP.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan hingga sekarang masih dimintai keterangan," tutur Kapolres.
Ia menuturkan, terduga PA merupakan warga asal Ruteng, Manggarai, NTT. Pria tersebut belakangan diketahui tinggal satu indekos dengan keluarga korban di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.
“Yang bersangkutan baru kos di sana kurang lebih 3 bulan. Hubungan antara terduga dengan orangtua korban sendiri sangat dekat. Mereka satu kampung yaitu dari Manggarai, NTT,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan berinisial P (10) warga Manggarai, NTT, ditemukan tewas tergantung di depan kamar indekos di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Kamis (14/5/2020).
Korban merupakan anak pertama dari pasangan M (30) dan IS (27). Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 14.30 Wita oleh sekelompok anak kecil yang sedang bermain di indekos itu. (*)