Refly Harun mengungkapkan sikapnya terhadap pengesahan UU Minerba.
"Kenapa dibiarkan?"
"Sukar bagi saya untuk tidak merasa marah rasanya dengan fenomena seperti ini," tegas dia.
"Sama seperti kelompok kritis lainnya," tambah Refly, merujuk pada banyak pihak yang menyoroti UU tersebut.
Refly menegaskan dirinya bukan bermaksud menyindir kebijakan pemerintah.
"Kita bukan nyinyir, tapi kita ingin negara ini baik, negara ini dikelola secara baik, negara ini tidak dikuasai oleh segelintir orang," jelasnya.
Hal itu ia tegaskan dengan mengutip Pasal 33 UUD 1945.
"Saya inginkan, semua orang inginkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap Refly.
"Bukan untuk kemakmuran segelintir orang konglomerat," tambahnya.
(*)