Find Us On Social Media :

Ancaman Serius Bagi Pemudik, Jika Tetap Nekat Langgar Larangan Mudik Lebaran, Siap-siap DItolak Masuk Ibu Kota, Terancam Kehilangan Pekerjaan hingga Tak Bisa Buka Usaha Meskipun Punya KTP DKI Jakarta!

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 23 Mei 2020 | 05:00 WIB

Sejumlah warga menjajakan dagangannya berupa masker dan sarung tangan di pinggir jalan sebelum pemeriksaan petugas di Check Point saat PSBB Jabar diberlakukan, Rabu (6/5/2020).

Benyamin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat dengan regulasi tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang memang tidak masuk dalam kategori pengecualian.

21.18 Polri Dit Lantas PMJ kegiatan Ops Ketupat Covid-19 Jaya 2020 di check point Tol Cikupa arah Cikampek.

Pengecekan & penyekatan kendaraan

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi. Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," kata Benyamin.

Sama dengan Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengutarakan hal senada.

Baca Juga: Rela Nikahi Janda yang Miliki Masa Lalu Kelam, Perangai Asli Artis Ganteng Ini Dibongkar Oleh Sang Kakak Ipar Usai Putuskan Numpang Tinggal Bareng Mertua, Ada Apa?

Apalagi dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik.

Menurut Syafrin, masyarakat di Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik atau sudah tiba di kampung halaman tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lebih dulu tidak akan bisa kembali ke Ibu Kota lagi dalam waktu cepat.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

Baca Juga: Sekarang Hidup Bahagia Bersama Maia Estianty, Ternyata Mantan Istri Irwan Mussry Adalah Putri Kongomerat Kaya dan Mantan Wakil Rakyat Tanah Air, Hidupnya Makin Begelimang Harta Usai Dinikahi Perwira TNI