Find Us On Social Media :

Ancaman Serius Bagi Pemudik, Jika Tetap Nekat Langgar Larangan Mudik Lebaran, Siap-siap DItolak Masuk Ibu Kota, Terancam Kehilangan Pekerjaan hingga Tak Bisa Buka Usaha Meskipun Punya KTP DKI Jakarta!

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 23 Mei 2020 | 05:00 WIB

Sejumlah warga menjajakan dagangannya berupa masker dan sarung tangan di pinggir jalan sebelum pemeriksaan petugas di Check Point saat PSBB Jabar diberlakukan, Rabu (6/5/2020).

GridPop.ID - Adanya pandemi corona ini, lebaran tahun ini tidak seerti lebaran di tahun-tahun sebelumnya.

Agenda wajib mudik ke kampung halaman harus diurungkan karena adanya PSBB.

Meski sudah ada PSBB dan larangan mudik, beberapa warga masyarakat masih nekat pulang ke kampung halamannya.

Bahkan, warganet melaporkan jalan tol Cikampek ke arah Bandung Atau Cirebon kemarin sangat padat dan di gerbang tol antriannya sangat menular.

Baca Juga: PSBB Tak Akan Diperpanjang Lagi, Anies Baswedan Rencanakan 2 Minggu Lagi Masyarakat DKI Jakarta Bisa Kembali Nikmati Ibukota Seperti Biasa, Fasilitas Umum dan Pendidikan Dibuka Kembali!

Padahal, mereka boleh jadi bisa membawa virus bahkan menularkan virus itu ke warga kampung.

Untuk itu, permerintah telah resmi mengeluarkan peraturan tentang larangan mudik.

Larangan mudik Lebaran di tengah pagebluk corona ( Covid-19) sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020.

Kendati demikian, masih banyak masyarakat di Jakarta yang nekat melakukan perjalanan dengan beragam modus hingga akhirnya bisa tiba di kampung halaman.

Baca Juga: Viral, Bukannya Karantina di Rumah Aja, Warga Jakarta Ini Malah Berdesak-desakan Geruduk Pasar Kaget Menjelang Lebaran, Pengelola: Kita Susah Untuh Menutup Total