Find Us On Social Media :

Ancaman Serius Bagi Pemudik, Jika Tetap Nekat Langgar Larangan Mudik Lebaran, Siap-siap DItolak Masuk Ibu Kota, Terancam Kehilangan Pekerjaan hingga Tak Bisa Buka Usaha Meskipun Punya KTP DKI Jakarta!

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 23 Mei 2020 | 05:00 WIB

Sejumlah warga menjajakan dagangannya berupa masker dan sarung tangan di pinggir jalan sebelum pemeriksaan petugas di Check Point saat PSBB Jabar diberlakukan, Rabu (6/5/2020).

GridPop.ID - Adanya pandemi corona ini, lebaran tahun ini tidak seerti lebaran di tahun-tahun sebelumnya.

Agenda wajib mudik ke kampung halaman harus diurungkan karena adanya PSBB.

Meski sudah ada PSBB dan larangan mudik, beberapa warga masyarakat masih nekat pulang ke kampung halamannya.

Bahkan, warganet melaporkan jalan tol Cikampek ke arah Bandung Atau Cirebon kemarin sangat padat dan di gerbang tol antriannya sangat menular.

Baca Juga: PSBB Tak Akan Diperpanjang Lagi, Anies Baswedan Rencanakan 2 Minggu Lagi Masyarakat DKI Jakarta Bisa Kembali Nikmati Ibukota Seperti Biasa, Fasilitas Umum dan Pendidikan Dibuka Kembali!

Padahal, mereka boleh jadi bisa membawa virus bahkan menularkan virus itu ke warga kampung.

Untuk itu, permerintah telah resmi mengeluarkan peraturan tentang larangan mudik.

Larangan mudik Lebaran di tengah pagebluk corona ( Covid-19) sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020.

Kendati demikian, masih banyak masyarakat di Jakarta yang nekat melakukan perjalanan dengan beragam modus hingga akhirnya bisa tiba di kampung halaman.

Baca Juga: Viral, Bukannya Karantina di Rumah Aja, Warga Jakarta Ini Malah Berdesak-desakan Geruduk Pasar Kaget Menjelang Lebaran, Pengelola: Kita Susah Untuh Menutup Total

Namun, jangan senang dulu. Pasalnya, pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan bahwa pemudik yang sudah berada di kampung halaman akan sulit kembali ke Jakarta usai Lebaran.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.

Lihat Foto Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).

Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: 13 Tahun Lalu Pernah Diramal Pendeta India Hingga Jadi Kenyataan, Suteng Ungkap Perlakuan Tak Terduga Ashanty yang Membuat ART Kesayangannya Itu Kehabisan Kata-Kata: Kalau Diceritain Gak Ada Habisnya

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

" Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan.

Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com, Rabu (21/5/2020).

Lebih lanjut Benyamin mengatakan, aturan tidak bisa masuk atau akan sulit untuk menginjakkan kaki lagi ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika sudah ada pelarangan pada 24 April lalu, ataupun sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.

Baca Juga: Pernah Dituding Terlibat Skandal dengan Tommy Soeharto hingga Tak Direstui Ibu Tien Karena Dianggap Rusak Nama Anaknya, Artis Kawakan Ini Pilih Tinggalkan Dunia Hiburan dan Banting Stir Jadi Politisi Usai Gagal Dinikahi Pangeran Cendana

Benyamin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat dengan regulasi tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang memang tidak masuk dalam kategori pengecualian.

21.18 Polri Dit Lantas PMJ kegiatan Ops Ketupat Covid-19 Jaya 2020 di check point Tol Cikupa arah Cikampek.

Pengecekan & penyekatan kendaraan

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi. Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," kata Benyamin.

Sama dengan Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengutarakan hal senada.

Baca Juga: Rela Nikahi Janda yang Miliki Masa Lalu Kelam, Perangai Asli Artis Ganteng Ini Dibongkar Oleh Sang Kakak Ipar Usai Putuskan Numpang Tinggal Bareng Mertua, Ada Apa?

Apalagi dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik.

Menurut Syafrin, masyarakat di Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik atau sudah tiba di kampung halaman tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lebih dulu tidak akan bisa kembali ke Ibu Kota lagi dalam waktu cepat.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

Baca Juga: Sekarang Hidup Bahagia Bersama Maia Estianty, Ternyata Mantan Istri Irwan Mussry Adalah Putri Kongomerat Kaya dan Mantan Wakil Rakyat Tanah Air, Hidupnya Makin Begelimang Harta Usai Dinikahi Perwira TNI

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik. Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," kata dia.

BISA KENA PHK ATAU TAK BISA BUKA USAHA

Pelarangan pemudik masuk Jakarta ini jelas menjadi mimpi buruk bagi sebagian masyarakat.

Utamanya mereka yang bekerja sebagai karyawan.

Baca Juga: Sekarang Hidup Bahagia Bersama Maia Estianty, Ternyata Mantan Istri Irwan Mussry Adalah Putri Kongomerat Kaya dan Mantan Wakil Rakyat Tanah Air, Hidupnya Makin Begelimang Harta Usai Dinikahi Perwira TNI

Akibat tak masuk kerja karena ditolak masuk Jakarta, mereka bisa terkena PHK.

Begitu juga dengan masyarakat yang membuka usaha atau mencari nafkah di ibukota.

Mereka tak bisa membuka tokonya atau mencari sesuai nasi karena terhalang oleh program penyekatan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Satu Per Satu Borok PBSI Mulai Terbongkar, Berawal dari Taufik Hidayat, Kini Atlet Lain Mulai Angkat Bicara: Seharusnya PBSI Bisa Lebih Menghargai Atlet!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Telanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mudah"