Find Us On Social Media :

Ditinggal Sang Istri Jadi TKW di Malaysia, Penjual Sapi Ini Lampiaskan Hawa Nafsunya dengan Tiduri Bocah-bocah di Bawah Umur, Perdaya Korbannya dengan Iming-iming Uang Kos Senilai Rp 450 Ribu

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 23 Mei 2020 | 19:05 WIB

Ilustrasi pelecehan anak.

GridPop.ID - Akhir-akhir ini marak sekali kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Seperti yang baru-baru ini terjad di Tulungagung, Jawa Timur.

Seorang penjual sapi atau blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi, Rabu (20/05/2020).

Baca Juga: Tak Puas Perkosa Anak Tirinya, Pria Ini Nekat Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anjing dan Ayam Peliharaannya Sendiri, Sang Istri: Dia Harus Bertanggung Jawab!

Pria 40 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.

Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.

Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.

Baca Juga: Berawal dari Story WhatsApp, Video Pelecehan Seksual Siswi SMK di Sulut Viral Jadi Trending Nomor 1 di Youtube hingga Berujung pada Pihak Berwajib, Polisi: Mereka Hanya Bercanda

"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.

Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.

"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.

Baca Juga: Tak Hanya Miliki Hunian Mewah Berlapis Emas, Ustazah Kondang ini Kepergok Timbun Banyak Beras dan Makanan di Kediamannya, Ternyata Hal Mulia Ini Jadi Alasannya

Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.

Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.

Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.

Baca Juga: Jarang Muncul di Layar Kaca, Narji Kini Sampaikan Kabar Duka. Sosok Lelaki Paruh Baya yang Sangat Berjasa dalam Perjalanan Hidupnya Meninggal Dunia: Dia Berjasa Besar

Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.

Sebagai tambahan informasi, kasus pencabulan bocah di bawah umur bukan kali pertama ini saja terjadi.

Melansir dari Kompas.com, pencabulan bocah di bawa umur pernah menimpa lima bocah asal Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: 9 Tahun Silam Nekat Jual Ginjal Rp 245 Juta Demi Beli HP Impian, Remaja Ini Kini Menyesali Tindakannya Hidup Sakit-Sakitan Harus Rajin Cuci Darah Hingga Bertahan Hidup Dari Sumbangan Orang Lain, Lihat Kondisi Tubuhnya

Pelakunya adalah kakek berinisial K (62).

Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.

Atas perbuatannya itu, K akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk K sendiri minimal tiga tahun dan maksimalmnya 15 tahun penjara.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Aurel Hermansyah Tak Kuasa Tahan Amarah Usai Pergoki Atta Halilintar Dapat Bingkisan dari Ria Ricis Hingga Dikabarkan Putus, Anang Hermanysah Tak Tinggal Diam dan Sampaikan Kalinat Ini

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Beri Iming-iming Uang Kos Rp 450 Ribu, Penjual Sapi di Tulungagung Tiduri Banyak Gadis Belia Saat Istri Kerja di Malaysia