Find Us On Social Media :

Ancaman Pembunuhan Gegara Diskusi Pemecatan Presiden, Refly Harun Blak-blakan Sebut Rezim Jokowi Mirip Orde Baru: Seharusnya Malu Hati dan Mundur

By None, Selasa, 2 Juni 2020 | 05:42 WIB

Jokowi.

GridPop.id - Ancaman pembunuhan terhadap diskusi pemecatan presiden bikin pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun bereaksi.

Refly Harun mengaku sedih dengan kejadian ini.

Refly Harun menyinggung upaya pemberhentian presiden.

Refly Harun dalam kanal YouTubenya mengungkap terkait isu seminar di UGM yang diberhentikan karena adanya isu ancaman pembunuhan.

Seminar itu bertajuk tentang pemberhentian presiden yang rencananya digelar oleh Fakultas Hukum UGM.

Baca Juga: Hanya Dengan Rutin Konsumsi Tahu dan Tempe Wanita Ini Kaget Saat Melihat Perubahan Drastis Pada Tubuhnya, Kok Bisa?

Namun karena dituduh makar dan mendapatkan ancaman, seminar itu urung digelar.

Refly pun mengaku sedih dengan batalnya seminar tersebut.

Sebab menurutnya, setelah era reformasi harusnya tak ada lagi ketakutan-ketakutan terakait hal semacam itu.

"Saya sesungguhnya sedih," ungkap Refly, dikutip  dari YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020).

"Saya berharap setelah terbitnya era reformasi tanggal 21 Mei 1998, di mana kita tahu itu menumbangkan rezim otoriter orde baru, saya berharap tak ada lagi ketakutan oleh sebuah komunitas akademik yang membahas isu-isu tertentu," katanya.

"Sekalipun isu itu berkaitan tentang pemberhentian seorang presiden, misalnya," lanjut Refly.

Refly kemudian menerangkan alasan kenapa kita tidak perlu khawatir dan paranoid dengan isu-isu demikian.

Menurutnya, era kepemimpinan Presiden Jokowi memiliki nuansa yang serupa dengan rezim orde baru.

Baca Juga: Beredar Foto Jadul Keluarga Cendana yang Belum Pernah Terekspos, Begini Potret Mesra Ibu Tien Soeharto dengan Halimah Menantu Kesayangannya

"Saya pernah mengalami masa kelam orde baru, waktu itu berpendapat begitu takutnya, begitu khawatirnya," kata Refly.

"Khawatir ditangkap, khawatir dipidanakan," lanjutnya.

"Tapi sadar atau tidak, nuansa itu ada saat ini," katanya.

Refly menganggap kesamaan nuansa itu muncul karena masyarakat tidak dapat berpendapat dengan tenang di negara demokrasi.

"Jadi seperti kita sedang diintai, kepleset omongannya maka akan berlakulah undang-undang ITE," ujar Refly.

Ia merasa hal itu telah meningkatkan upaya menyebarnya kebencian dan rasa permusuhan di Tanah Air.

Padahal menurutnya, kritik dalam pemerintahan demokrasi adalah suntikan vitamin bagi pemimpin.

"Dan tugas intelektual, tugas akademisi (merujuk pada isu seminar UGM), adalah memberikan masukan-masukan yang berharga," katanya.

Ia juga setuju dengan dilayangkannya kritik dalam praktik penyelenggaraan negara yang menyimpang.

"Kalau seandainya dia (akademisi) memandang bahwa ada hal-hal yang tidak benar dalam praktik penyelanggaraan negara ini, itu sah-sah saja (mengkritik) sebagai hak warga negara," sebutnya.

Oleh karenanya Refly menyangkan batalnya seminar UGM terkait pemberhentian presiden yang dibatalkan.

"Jadi tidak perlu harus dicurigai akan ada makar, akan ada gerakan menjatuhkan presiden dan lain sebagainya," kata Refly.

Baca Juga: Kabar Baik, Indonesia Dalam Waktu Dekat Akan Segera Bebas dari Virus Corona, Begini Terawangan Sosok Satu Ini yang Bikin Masyarakat Bisa Bernafas Lega: Sekitar Bulan Tujuh Atau Bulan Delapan!

"Kita harus membedakan antara keinginan memberhentikan presiden yang jalannya sudah diatur dalam konstitusi, dengan keinginan lain yaitu presiden mengundurkan diri," jelasnya.

Refly mengatakan, jika terkait pejabat mengundurkan diri itu adalah hak dan subjektivitas pejabat yang bersangkutan.

Sesuai dengan TAP MPR Nomor 06 Tahun 2001 yang mengatur tentang etika bernegara, disebutkan bahwa pejabat yang kehilangan kepercayaan dari rakyat sebaiknya merasa malu.

"Seharusnya malu hati dan mundur, tapi itu tidak hanya berlaku untuk presiden saja. Itu untuk umum," sebutnya.

"Semua pejabat di republik ini kalau tidak mendapatkan kepercayaan ya harus tahu diri," kata Refly.

Lihat selengkapnya mulai menit 19:00.

Baca Juga: Viral Informasi Larangan Pergi ke Rumah Sakit Meskipun Alami Gejala Covid-19, Begini Imbauan Resmi dari Dokter!

Artikel ini tayang di Sosok dengan judul Dukung Diskusi Pemecatan Presiden, Refly Harun Sebut Rezim Jokowi Bak Orde Baru: Tidak Dipercaya Rakyat Ya Harus Tahu Diri