Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.
Dari tangan Dwi Sasono, polisi mengamankan 16 gram ganja kering di atas lemari.
Dwi Sasono sendiri sudah mengakui perbuatannya.
Ia mengaku menjadi korban dari barang haram tersebut.
(*)