Seorang wanita berinisial MS (36) asal Dusun Bangsri, Desa Solorejo, Kediri, Jawa Timur telah diamankan Polda Metro Jaya pada 19 Mei 2020.Ia merupakan pengelola akun @danunyinyir99 yang telah dilaporkan oleh sosok DS mewakili kliennya S.Menurut kesaksian penduduk sekitar, MS dikenal sebagai pribadi yang jarang bergaul dan jarang bepergian ke luar rumah.
Baca Juga: Belum Lama Terapkan New Normal, Korea Selatan Justru Ketar-ketir karena Kasus Virus Corona Melonjak, Sekolah yang Baru Dibuka Terpaksa Ditutup KembaliMeski usianya sudah nyaris kepala empat, MS masih berstatus lajang dan tinggal di rumah orang tua bersama saudaranya.Dikatakan, MS memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan cara berjualan di kios kelontong di depan rumah.