"Bukan penangguhan penahanan, kami mengajukan permohonan untuk dilakukan assessment terhadap klien kami," kata Aris Marasabessy.Aris Marasabessy berharap, setelah ada pengajuan proses assessement ini, Dwi Sasono bisa segera menjalani prosesnya bersama Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan."Kami menunggu rekomendasi dari BNNK, (Dwi Sasono) direhabilitasi atau tidak," ujar Aris Marasabessy.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Ke-21 Tanpa Sang Kekasih, El Rumi Tiba-tiba Disinggung Soal Jodoh Usai Jalinan Cintanya dengan Marsha Aruan Kandas di Tengah JalanMuhammad Firdaus menyatakan, Dwi Sasono hanya korban peredaran narkoba jenis ganja."Kami telah mengajukan assessment dan hasilnya ditunggu," kata Muhammad Firdaus.Menurut Muhammad Firdaus, Dwi Sasono memakai ganja karena tidak ada jadwal syuting film akibat wabah virus corona."Banyak yang nggak bisa berkegiatan tapi menyalurkannya secara positif. Ada yang menyalurkannya secara negatif. Yang bersangkutan sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya," kata Muhammad Firdaus.Dwi Sasono ditangkap polisi setelah kedapatan memakai, menyimpan dan memiliki narkoba jenis ganja di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.Saat ditangkap, polisi menemukan ganja seberat 16 gram milik Dwi Sasono yang tersimpan dalam sebuah wadah yang diletakkan diatas lemari.Saat ini Dwi Sasono sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut dan menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dulu Kaya Raya Hingga Popularitasnya Mendunia, Anggota Boyband Legendaris Ini Jatuh Miskin Hingga Tak Mampu Belikan Mainan untuk Anaknya, Begini Nasibnya Sekarang!(*)Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Masih Terpukul dan Berduka, Widi Mulia Dikabarkan Belum Jenguk Dwi Sasono di Tahanan Polisi