Find Us On Social Media :

Terpukul Suaminya Terjerat Narkoba, Widi Mulia Masih Belum Bisa Jenguk Dwi Sasono Setelah Seminggu Mendekam di Tahanan, Ini yang Dilakukannya

By Luvy Yulia Octaviani, Selasa, 2 Juni 2020 | 15:02 WIB

Widi mulia masih belum bisa menjenguk Dwi Sasono usai seminggu ditangkap atas kasus Narkoba

GridPop.ID - Berita penangkapan Dwi Sasono menggemparkan jagat hiburan.Hal ini tentu membuat Widi Mulia sebagai istri turut merasa syok dan terpukul.Bahkan, Widi Mulia belum bisa menjenguk suaminya yang tengah jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usai Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI, Helmi Yahya Malah Ketiban Durian Runtuh Sampai Dibayar 3 Kali Lipat dari Biasanya: Allah Punya Rencana Lebih BaikWidi Mulia disebutkan masih terpukul setelah mengetahui penangkapan Dwi Sasono karena terjerat kasus narkoba jenis ganja.Meski Dwi Sasono sudah seminggu ditahan, Widi Mulia disebutkan belum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan."(Widi Mulia) Belum jenguk (Dwi Sasono)," kata Muhammad Firdaus, salah satu pengacara Dwi Sasono, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Bak Oase di Tengah Gurun, Dokter Top Italia Sebut Virus Corona Telah Melemah Hingga Kehilangan Potensinya Akibat Hal ini, Begini Penjelasannya!

Setahu Muhammad Firdaus, Widi Mulia masih berduka setelah mengetahui Dwi Sasono berurusan dengan polisi karena kasus narkoba."Namanya orang lagi kena musibah, wajar kalau berduka. Tapi yang pasti, Insya Allah segala cobaan ini bisa dihadapi," katanya.Muhammad Firdaus tidak bisa memastikan kapan Widi Mulia akan menemui Dwi Sasono di tahanan polisi.

Baca Juga: Disuruh Pilih Duo Ratu atau Duo Maia, Begini Jawaban Mantap Ahmad Dhani Hingga Berani Terang-terangan Sindir Mantan Istri: Penyanyi Duo Ratu itu Bukan Maia loh, Bang!"Nanti yang pasti ada keterangan dari keluarga. Kami hanya mendampingi proses hukumnya saja," ujarnya.Senin kemarin, Dwi Sasono mengajukan proses assessment kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.Surat pengajuan assessment tersebut diajukan Muhammad Firdaus dan Aris Marasabessy, dua pengacara Dwi Sasono.

Baca Juga: Kini Bak Musuh Bebuyutan, Ternyata Syahrini Pernah Berikan Hadiah Mewah Pada Luna Maya Saat Rayakan Ulang Tahunnya di Bangkok, Thailand

"Bukan penangguhan penahanan, kami mengajukan permohonan untuk dilakukan assessment terhadap klien kami," kata Aris Marasabessy.Aris Marasabessy berharap, setelah ada pengajuan proses assessement ini, Dwi Sasono bisa segera menjalani prosesnya bersama Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan."Kami menunggu rekomendasi dari BNNK, (Dwi Sasono) direhabilitasi atau tidak," ujar Aris Marasabessy.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Ke-21 Tanpa Sang Kekasih, El Rumi Tiba-tiba Disinggung Soal Jodoh Usai Jalinan Cintanya dengan Marsha Aruan Kandas di Tengah JalanMuhammad Firdaus menyatakan, Dwi Sasono hanya korban peredaran narkoba jenis ganja."Kami telah mengajukan assessment dan hasilnya ditunggu," kata Muhammad Firdaus.Menurut Muhammad Firdaus, Dwi Sasono memakai ganja karena tidak ada jadwal syuting film akibat wabah virus corona."Banyak yang nggak bisa berkegiatan tapi menyalurkannya secara positif. Ada yang menyalurkannya secara negatif. Yang bersangkutan sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya," kata Muhammad Firdaus.Dwi Sasono ditangkap polisi setelah kedapatan memakai, menyimpan dan memiliki narkoba jenis ganja di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020, pukul 20.00 WIB.Saat ditangkap, polisi menemukan ganja seberat 16 gram milik Dwi Sasono yang tersimpan dalam sebuah wadah yang diletakkan diatas lemari.Saat ini Dwi Sasono sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut dan menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dulu Kaya Raya Hingga Popularitasnya Mendunia, Anggota Boyband Legendaris Ini Jatuh Miskin Hingga Tak Mampu Belikan Mainan untuk Anaknya, Begini Nasibnya Sekarang!(*)Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Masih Terpukul dan Berduka, Widi Mulia Dikabarkan Belum Jenguk Dwi Sasono di Tahanan Polisi