GridPop.ID - Presiden Jokowi sekarag ini tengah menyiapkan new normal di DKI Jakarta.
Menurut Rocky Gerung, upaya Jokowi menerapkan new normal akan mendapat perlawanan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bahkan Rocky Gerung berpendapat, tak hanya Anies Baswedan yang melakukan pembangkangan terhadap Jokowi, tapi juga kepala daerah lain.
Pasalnya menurut Rocky Gerung, new normal saat ini belum bisa diterapkan di Indonesia.
Rocky Gerung memperkirakan, bila Jokowi tetap kekeuh menerapkan new normal, maka dua wilayah di Indonesia bagian timur akan menjadi kacau.
"kalau diterapkan hari ini, 2 kabupaten di Indonesia timur sudah pasti berantakan, karena soal mereka tuntut keseriusan bansos belum selesai, " kata Rocky Gerung.
Selain itu, menurut Rocky Gerung, bila Jokowi menerapkan new normal saat ini, Anies Baswedan akan kembali melakukan perlawan secara naratif.
"kalau diterapkan sekarang, Anies akan melakukan perlawanan narartif lagi, ini akan memusingkan lagi, " kata Rocky Gerung dikutip dari Youtube Rocky Gerung Official.
Rockyi Gerung berpendapat sinyal-sinyal perlawanan terhadap penerapan new normal terus digaungkan oleh kepala daerah.
"sinyal-sinyal itu setiap hari kita baca, ada semacam pembangkangan sosial bersekala besar," kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung juga menyinggung upaya serupa yang dilakukan Ridwan Kamil.
"Ridwan Kamil juga kasih point kritis karena menganggap pemerintah terlalu buru-buru, " kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung menganggap saat ini Jokowi melakukan pemaksaan untuk new normal.
"kita tahu sekarang dilakukan adalah pemaksaan new normal," kata Rocky Gerung.
Rocky berujar, pemaksaan new normal oleh Jokowi tak akan berhasil karena pemimpin di daerah menolaknya.
" dan pemimpin lokal tahu pemaksaan itu tidak mungkin dilakukan karena kan laporannya akan ada di mereka,
maka akhirnya diserahkan ke gubernur untuk menentukan mana yang merah, kuning, biru, makanya gak ada new normal,
karena new normal kepurtusan nasional, jadi kalau new normal di satu kabupaten di kabupaten lain gak mau, apa yang normal di situ, salah paradigma lah, new normal seolah lokasi, new normal itu data lokasi," kata Rocky Gerujng.
Maka dari itu Rocky Gerung mengatakan mestinya pemerintah pusat membuka data soal new normal.
"karena itu data nasional mesti diperlihatkan untuk alasan new normal, supaya ada alasan untuk new normal, gak ada istilah new normal DKI, new normal Bekasi kalau gak new normal per RT jadinya kan kacau," kata Rocky Gerung.
Diketahui bersama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB Jakarta ketika Jokowi tengah gencar mempersiapkan new normal.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi bahkan sampai mengecek kesiapan new normal di sejumlah tempat.
Mulai dari pusat perbelanjaan, hingga terakhir Jokowi mengecek kesiapan prosedur penerapan new normal di Masjid Baiturahhim, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (4/6/2020).
"Pagi ini saya lakukan pengecekan di masjid Baiturrahim dalam rangka persiapan menuju sebuah tatanan normal baru," kata Presiden Jokowi usai peninjauan.
Jokowi berharap, saat masjid-masjid di wilayah DKI Jakarta mulai dibuka untuk shalat berjemaah, maka aktivitas serupa juga bisa dilakukan di Masjid Baiturrahim.
Ia ingin Masjid Baiturrahim bisa digunakan untuk ibadah, namun tetap aman dari Covid-19.
"Kita harap dengan penataan, dengan tanda-tanda yang jelas, juga dengan pembersihan masjid dengan disinfektan, kita harap nanti bila shalat Jumat sudah dimulai lagi, Masjid Baiturrahim sudah siap untuk melaksanakan tatanan normal baru," ucap Jokowi.
Sebelumnya juga Jokowi meninjau kesiapan new normal di Masjid Istiqlal.
Dalam fase new normal , pemerintah ingin masyarakat tetap bisa beraktivitas, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan panduan tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru saat pandemi Covid-19.
Salah satu aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020 itu mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19.
Surat keterangan aman Covid-19 itu bisa diperoleh pengurus rumah ibadah dengan mengajukan permohonan secara berjenjang kepada ketua gugus tugas kecamatan/kabupaten/kota/provinsi sesuai tingkatan rumah ibadah.
Surat keterangan akan dicabut jika pada kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekitar rumah ibadah.
Surat keterangan juga dapat dicabut jika dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Selain rumah ibadah, pada Selasa pekan lalu, Jokowi juga sudah meninjau kesiapan new normal di Stasiun MRT Bundaran HI dan Summarecon Mall Bekasi.
Namun hari ini, Anies Baswedan mengumumkan PSBB Jakarta diperpanjang dengan masa transisi di bulan Juni 2020.
"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya.
Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau.
Akan tetapi, sejumlah wilayah lainnya masih ada yang berstatus zona merah.
"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.
Menurut Anies, fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.
"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.
Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.
"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.
Pada fase kedua, Anies mengatakan, akan ada kelonggaran di sejumlah bidang yang lebih luas lagi.
Sementara itu, ia menegaskan, sanksi pelanggaran pembatasan akan tetap diberlakukan.
"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.
Gubernur Anies Baswedan meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa transisi.
Hal tersebut demi menghindari lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
"Kita masuk masa transisi, jangan ini berulang. Jangan sampai kita kembali lagi, bila kita tidak displin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan semua orang masuk secara bersamaan karena mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara masif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman," kata Anies.
"Maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus, seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya," lanjutnya.
Anies menegaskan, Pemprov DKI tidak segan menghentikan semua kegiatan sosial ekonomi di wilayah DKI Jakarta apabila ditemukan lonjakan kasus Covid-19.
GridPop.ID (*)