Ini karena telur HE berasal dari ayam yang telah dibuahi pejantan.
Selain itu, telur HE biasanya sudah beberapa hari tersimpan di tempat penyimpanan maupun mesin tetas perusahaan.
Faktor inilah yang membuat telur HE harganya jauh lebih murah dibandingkan telur ayam ras yang bisa dijual pedagang di pasar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menjelaskan, telur HE hanya boleh ditetaskan untuk menjadi DOC atau anak ayam.
Telur HE tak boleh dijual di pasar.
"Terkait telur HE mungkin saja oleh integrator breeding niatnya telor HE dimusnahkan atau dibagikan ke orang atau masyarakat miskin sebagai CSR," kata Ketut dikonfirmasi.
"Terkait pengawasan, kami sebenarnya fokus mengawasi telur yang dikonsumsi dan dihasilkan oleh peternak layer. Karena telur HE itu output-nya kan DOC," imbuh dia.
Beredarnya telur infertil di pasaran bisa jadi karena ulah oknum perusahaan breeding.
Pihaknya, tak segan untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan peredaran telur HE.
"Tapi oleh oknum tertentu mungkin saja diperjual belikan, ini kan membutuhkan pembuktian.
"Kami pasti menurunkan PPNS jika ada laporan tertulis dari masyarakat, atau pihak yang merasa dirugikan, kejadiannya di mana, bukti buktinya apa dan seterusnya. Selanjutnya PPNS akan koordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) di mana kejadian itu terjadi," tegas Ketut.