Akhirnya mereka melangsungkan akad secara siri dan tidak mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Adapun ijab kabul mereka terlaksana setelah MTR memalsukan identitasnya kepada orangtua MT bahwa dirinya adalah seorang pria.
Padahal sejatinya adalah wanita," kata Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro Bowo Leksono, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu, (13/6/2020).
Resepsi pernikahan digelar pada Selasa (9/6/2020) di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, yakni desa tempat MT tinggal.
Sejumlah tamu undangan curiga karena mempelai pria berperawakan seperti wanita.
Warga pun melaporkannya kepada Kepala Desa Baringeng agar berkoordinasi dengan Kepala Desa Pising, Kecamatan Donridonri tempat mempelai pria tinggal.