Find Us On Social Media :

Sudah Resmi Jadi Istri Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Justru Harus Terima Kenyataan Suaminya Berikan Uang Miliaran Rupiah untuk Halimah karena Alasan ini, Ada Apa?

By None, Jumat, 12 Juni 2020 | 10:18 WIB

Statusnya Sudah Resmi Jadi Istri Bambang Trihatmodjo, Faktanya Suami Mayangsari Justru Masih Harus Memberikan Uang Miliaran Rupiah untuk Halimah karena Alasan ini, Ada Apa?

GridPop.id - Sempat menutupi hubungan, kini Mayangsari yang sudah sah menjadi istri Bambang Trihatmodjo tak ragu pamer kemesraan.

Bambang Trihatmodjo sempat menjadi perbincangan hangat lantaran memiliki hubungan dengan Mayangsari meski masih berstatus sebagai suami dari Halimah.

Tak disangka, meski sudah bercerai dan kini resmi menjadi suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo harus mengucurkan uang miliaran rupiah untuk Halimah.

Baca Juga: 15 Tahun Berlalu, Inilah Kontrakan yang Menjadi Saksi Bisu Perjuangan Raffi Ahmad Merintis Karier sebagai Artis, Kini Nikmati Istana Mewah Hingga Dijuluki Sultan Andara

Bambang Trihatmodjo harus merogoh kocek dalam-dalam tatkala dirinya dulu menceraikan Halimah Agustina Kamil.

Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Baca Juga: Ditodong Anak-anaknya Minta Belikan PS 5, Sahrul Gunawan Ngeluh Soal Harga hingga Lebih Pilih Beli Benda Ini, Ada Apa?

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca Juga: Trik Jitu Melenyapkan Kerak Pada Kompor, Dijamin Tambah Kinclong dan Mengilap Seperti Baru

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Baca Juga: Sebut Perjuangannya Sebanding Dengan Presiden Korsel, Ridwan Kamil Soroti Soal Anggaran Pemerintah Jawa Barat: Lahir Batin Saya Harus Selamatkan 50 Juta Nyawa!

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Seperempat Abad Arungi Bahtera Rumah Tangga, Inul Daratista Bongkar Rahasia Pernikahannya dengan Adam Suseno, Ternyata Sempat Terganjal Restu Orang Tua Karena Hal Ini!

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.

Baca Juga: Dijamin Enggak Akan Alot, Ternyata Begini Cara Memasak Cumi dengan Benar Agar Teksturnya Tetap Kenyal, Jangan Sampai Salah Lagi!

Setelah beberapa tahun, memasuki tahun 2000-an, media sering mengulas kedekatan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.

Meski pertemuan tidak langsung membawa mereka ke pelaminan, namun mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.

Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.

Tak lama setelah kabar itu, Mayangsari dikabarkan hamil.

Baca Juga: Ibu Reino Barack Tolak Luna Maya Mentah-mentah, Syahrini Justru Dapat Panggilan Sayang dari Mama Mertua, Diambil dari Bahasa Jepang dan Punya Makna Indah!

Pada awal 2006, Mayangsari melakukan acara 7 bulan kehamilan dan Bambang Trihatmodjo hadir.

Tentu hal itu menguatkan isu terkait asmara mereka.

Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.

Kasus perceraian ini tentu saja menyeret nama Mayangsari yang dianggap sebagai pihak ketiga alias pelakor.

Baca Juga: Rela Mengorbankan Banyak Hal Demi Cinta, Muzdalifah Justru Mengaku Tertipu karena Laki-laki yang Ia Nikahi Melakukan Hal ini: Aku Paling Enggak Suka Cintanya ke Mana-mana!

Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.

Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.

Sempat sembunyi dari sorotan media, kini Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, dan putri semata wayang mereka mulai memamerkan aktivitas mereka di media sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Sudah Jadi Suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Kepada Halimah Mantan Istrinya