Masalah yang dihadapi Tompi pada dasarnya sama yang yang dikeluhkan oleh masyrakat lainnya.Tompi menyebut, satu tempat miliknya dikenai tagihan hingga Rp2,1 juta.Padahal tempat itu kosong selama pandemi virus corona."Untuk kasus saya kmrin: yg satu salah hitung, ada salah Kena minimum bayar 2.1 jt per bulan sementara tempat tutup. Meskipun ada penggantian, namun selama ini tidak ter informasikan dengan baik," tulis Tompi.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak PLN, Tompi kemudian menjelaskan bahwa ternyata ada tarif minimun yang harus disetujui meskipun tidak ada pemakaian.Tompi pun menyalahkan PLN yang tidak melakukan komunikasi secara benar sehingga banyak masyarakat yang mengeluh tagihan listrik tiba-tiba melonjak drastis."Pada tahu gak, kl PLN itu ternyata: ada tarif minimum yang harus disetujui sementara gak ada pemakaian (kecuali sistem prabayar / token isi ulang). Tidak masalah di gw Tidak harus membayar 2,1 jt per bulan meskipun gak dipake. Yg disayangkan adalah hal2 bgini "kurang terinfokan" di awal," ungkap Tompi.Tanggapan YLKIKonsumen listrik kembali dikejutkan oleh melonjaknya tagihan listriknya pada Juni 2020 yang naik lebih dari 200 persen.Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi sudah diprediksi oleh managemen PT PLN.
Baca Juga: Dibully Karena Ajak Anies Baswedan untuk Diskusi Terkait Anggaran Pemprov DKI Jakarta, Tompi: Gue Komentar Baik-baik Aja Diserbu Netijen dengan Super KasarBahwa akan ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang akan mengalami tagihan melonjak (billing shock), dari mulai 50-200 persen, bahkan lebih."PT PLN mengklaim terjadinya billing shock ini karena dampak wabah Covid-19, sehingga petugas PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen karena PSBB" ungkap Tulus dalam siaran tertulis pada Minggu (7/6/2020)."Dan atau rumah konsumen yang 'di-lockdown', untuk melakukan input data pemakaian konsumen," tambahnya.