Find Us On Social Media :

Terungkap! Inilah Perbedaan Fasilitas untuk Rawat Inap 3 Kelas BPJS yang Akan Dihapus serta Iuran Terbarunya

By None, Senin, 15 Juni 2020 | 08:47 WIB

Ilustrasi pasien

Hal utama yang akan dibahas mengenai sinkronasi dari dana jaminan sosial, agar paket manfaat sesuai KDK tidak memperberat kondisi yang terjadi.

"Dan tetap mengingat kebutuhan kritis dan kebutuhan dasar kesehatan bisa terpenuhi," kata Terawan.

Untuk diketahui, pemerintah berencana untuk menerapkan kelas standar untuk program BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, sistem kelas I, II, dan III untuk peserta mandiri yang ada saat ini kemungkinan akan digabung menjadi hanya satu kelas.

Terawan pun mengatakan, dengan penerapan kelas standar tersebut bukan berarti akan menurunkan manfaat BPJS Kesehatan yang diterima oleh masyarakat.

Baca Juga: Dibalik Rasanya yang Legit dan Digemari Semua Usia, Terungkap Bahaya di Balik Susu Jenis Ini, Ada Apa?

"Tapi mengoptimalkan asas JKN dengan mengurangi manfaat yang bersifat sesuai treatment, dengan prinsip-prinsip asuransi sosial," ujar dia.

Adapun Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menyatakan penerapan penghapusan kelas akan diterapkan paling lambat pada 2022 mendatang.

Namun, ia tak menjelaskan kapan paling cepat kebijakan itu diberlakukan.

"Diterapkan paling lambat 2022. Sudah selesai menetapkan kriteria," ucap Chusni.

Chusni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, pemnggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.

"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)," kata dia.

Baca Juga: Bikin Heboh Gegara Nongkrong di Bar Saat Pandemi Corona, Dokter Tirta Disorot Habis hingga Jadi Bulan-bulanan Netizen: Sok-sokan Nyindir, Nelan Ludah Sendiri!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Perbedaan Fasilitas Rawat Inap 3 Kelas BPJS yang Mau Dihapus",