"Keseluruhan perkara tersebut telah ditindalanjuti secara projustia," jelas Penny K. Lukito seperti dilansir dari website resmi pom.go.id.
Selain hasil temuan tersebut, BPOM RI juga menindaklanjuti hasil laporan PMAS (Post-Marketing Alert System) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB.
Semua temuan PMAS tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM RI.
Untuk itu BPOM RI juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada serta tidak mengonsumsi produk-produk yang telah didaftar sebagai kosmetik dan obat ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya tersebut.
Lalu, apa saja produk kosmetik yang ditarik dari pasaran oleh BPOM?
Masih dari Stylo.id, berikut adalah daftar produk kosmetik yang ditarik oleh BPOM:
1. Marie Anne Beauty Shadow 02, diproduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.
2. Marie Anne Beauty Shadow 07, diroduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.
3. QL Matte Lipstick 07 (sunset orange), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.