Find Us On Social Media :

Dulu Jemawa Bakal Menang dari Dipo Latief, Nikita Mirzani Kini Gigit Jari Dituntut 6 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim, Kuasa Hukum: Kami Akan Ajukan Pembelaan!

By Sintia Nur Hanifah, Selasa, 23 Juni 2020 | 09:42 WIB

Dulu Jemawa Bakal Menang dari Dipo Latief, Nikita Mirzani Kini Gigit Jari Dituntut 6 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim, Kuasa Hukum: Kami Akan Ajukan Pembelaan!

"Pada hari kamis tanggal 5 Juli 2018, di pelataran Parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh NM.

Awalnya terlapor mengikuti mobil korban ketika korban menurunkan dua orang temannya lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah langsung melempar asbak," ujar polisi menjelaskan kronologi.

Setelah Dipo terkena asbak, luka dan dahinya mengalami luka memar di bagian dahi dan kening.

Nikita pun berdalih dan menceritakan bahwa Dipo Latief hanya mengalami lecet, bukan seperti tudingan beberapa warganet.

Baca Juga: Tak Sabar Ingin Travelling di Masa New Normal? Catat 10 Pedoman Penting Ini yang Wajib Dipatuhi Saat Pergi Jalan-Jalan

"Hanya mau menambahkan agar semua nya jelas, jadi asbak itu bukan asbak beling atau besi. Asbak nya terbuat dari plastic & sangat ringan. Lukanya LECET aja bebs. Inget cuma LECET," tulis Nikita pada akun instagramnya.

Tindakan nekat Nikita Mirzani itu rupanya berhasil menyeretnya ke jalur hukum.

Melansir GridFame, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya itu ke pihak kepolisian atas tuduhan melakukan kekerasan dan penggelapan uang.

Persidangan demi persidangan pun digelar.

Baca Juga: Coba Minum Air Rebusan Ubi Jalar, Perubahan Menakjubkan ini Bisa Kamu Rasakan dalam Sebulan, Salah Satunya untuk Turunkan Berat Badan Secara Instan!

Hingga akhirnya, Nyai harus gigit jari lantaran dirinya yang berstatus tersangka itu dituntut hukuman penjara oleh majelis hakim.