Find Us On Social Media :

Ramai Diisukan Meninggal karena Virus Corona, Nikita Willy Blak-blakan Bongkar Alasan Jenazah Sang Ayah Dimakamkan Menggunakan Protokol Covid-19

By None, Selasa, 30 Juni 2020 | 09:00 WIB

Ramai Diisukan Meninggal karena Virus Corona, Nikita Willy Blak-blakan Bongkar Alasan Jenazah Sang Ayah Dimakamkan Menggunakan Protokol Covid-19

Oleh sebab itu, keluarga Nikita harus tetap mengikuti protokol pemakaman untuk Covid-19.

Ayah Nikita dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Diketahui jenazah yang diduga terinfeksi corona memang disarankan untuk dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Lebih lanjut berikut ulasan lengkap edaran protokol pengurusan Jenazah Covid-19 yang dikeluarkan Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

Baca Juga: Coba Minum Air Rebusan Ubi Jalar, Perubahan Menakjubkan ini Bisa Kamu Rasakan dalam Sebulan, Salah Satunya untuk Turunkan Berat Badan Secara Instan!

1. Pengurusan Jenazah

- Pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.

- Jenazah Pasien Covid-19 ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat ditembus air). Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

- Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.

- Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam.

Baca Juga: Sebut Pandem Corona hanya Permulaan, Anak Indigo ini Terawang Bencana Mengerikan dan Maha Dahsyat yang Melanda Dunia Dari Kerak Bumi

2. Shalat Jenazah