Lalu, pada 19 Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik Tiongkok diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard Tiongkok juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.
Oleh sebab itu Indonesia kini jadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tak ingin berkompromi dengan Tiongkok mengenai batas wilayah perairan di Utara Natuna tersebut.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Lebih Berani dari Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Ambil Langkah Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara demi Lawan Kenekatan Tiongkok!