Find Us On Social Media :

Terlanjur Bucin dan Sakit Hati Diperlakukan Layaknya Boneka Seks, Wanita Ini Rencanakan Balas Dendam dengan Sebar Penyakit Kelamin yang Dideritanya dari Pasangan

By Arif Budhi Suryanto,None, Minggu, 5 Juli 2020 | 08:50 WIB

Ilustrasi hubungan seks

Baca Juga: Purel Karaoke Di Bawah Umur Diancam dan Ditiduri Pejabat Desa di Warung Kopi Tulungagung

Dia terlibat dalam transaksi seksual, dan menjual dirinya dengan harga 100 Yuan pada banyak orang.

Pada 17 Oktober 2019, setelah menyelesaikan transaksi dengan pelanggannya Kemou ditangkap oleh petugas keamanan setempat.

Dia dituduh menyebarkan penyakit, dan menurut pengujian dia positif menderita sifilis.

Saat hakim bertanya mengapa dia tahu menderita sifilis tetapi masih menjual dirinya, Kemou menjawabnya.

"Saya melakukannya karena tidak punya uang, kedua saya benci laki-laki karena telah menulari saya penyakit ini, tetapi saya menyesal semoga pengadilan memberikan hukuman yang ringan," katanya.

Baca Juga: Tak Taat Aturan Lockdown, 22 Orang Malah Asyik Pesta Seks Selama 48 Jam di Tengah Pandemi Corona, Polisi Temukan Hal Mencengangkan Ini Ketika Menggeledah Lokasi!

Pada 7 Mei 2020 Pengadilan Distrik Thanh Dien dan melakukan persidangan publik tentang kasus penularan penyakit.

Hakim mengatakan, "Menurut hukum dan peraturan yang relevan, prostitusi adalah pelanggaran hukum dan mengganggu ketertiban hukum." 

"Banyak yang sadar memiliki penyakit, tetapi mereka masih menjual dirinya, ini merupakan kejahatan karena telah menyebarkan penyakit menular dan akan dipenjara lima tahun, dan membayar denda," jelasnya

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul 'Jadikan Penyakit Seksual Sebagai 'Alat' Balas Dendam, Wanita Ini Mengaku Kecewa Pada Semua Pria Karena Hanya Memanfaatkan Tubuh Untuk Dijadikan Pemuas Nafsu'