GridPop.id - Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di Jawa Timur.
Mendadak nama Pak Uceng menjadi buah bibir karena diduga memaksa berhubungan badan dengan purel di bawah umur.
Kasus tersebut terungkap setelah Satpol PP Tulungagung mengamankan Lulu yang menjadi purel karaoke di Dusun Kedungjalin, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Senin (9/9/2019).
Kepada Satpol PP tersebut, remaja asal Malang itu memberikan pengakuannya sebagai korban asusila.
Namun, Satpol PP tak percaya begitu saja. Satpol PP minta Lulu membuat surat pernyataan bermaterai untuk bahan dilaporkan ke kepolisian.
Lulu pun membuat surat pernyataan sebagaimana diminta oleh Satpol PP.
Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra pun mengantarkan Lulu ke Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI).
"Nantinya biar (ULT) PSAI yang mendalami pengakuan korban," ujar Genot, panggilan akrab Nindya.
Untuk menguatkan pengakuannya, Lulu membuat surat pernyataan bermeterai.