Find Us On Social Media :

Disiram Air Keras hingga Matanya Nyaris Buta, Novel Baswedan Malah Diminta Kembalikan Uang Pengobatan dari Negara Senilai Rp 3,5 Miliar oleh Sosok Ini: Murni Kasus Pribadi!

By None, Minggu, 5 Juli 2020 | 19:42 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan alasan wajahnya tidak terbakar meski tersiram air keras.

GridPop.ID - Masyarakat sempat dibuat heboh atas kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Tak main-main, karena kasus penyerangan ini, mata Novel Baswedan nyaris saja buta.

Kini Novel Baswedan diminta mengembalikan uang sebesar Rp3,5 miliar.

Seperti diketahui, uang yang berasal dari negara itu digunakan untuk mengobati mata Novel Baswedan saat berobat ke Singapura akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Baca Juga: Kini Hidup Bahagia Dinikahi Raffi Ahmad hingga Dikaruniai Anak, Nagita Slavina Ternyata Pernah Diledek Tak Laku karena Hal Ini!

Melansir dari SerambiNews.com, hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi

Meski demikian, penyidik senior KPK itu tak begitu menggubris.

Novel yang menjadi korban penyiraman air keras itu lebih memilih mengatakan agar persoalan pengembalian uang lebih baik ditanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Tanya ke presiden," kata Novel singkat di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (02/07).

Baca Juga: Pernah Sangat Berarti dalam Hidup Ariel NOAH, Luna Maya Ternyata Sempat Dikenalkan dengan Sosok Wanita yang Paling Penting pada Diri Sang Vokalis!

Diketahui, permintaan pengembalian diungkapkan Teddy Gusnaidi melalui akun twitternya @teddygusnaidi, Rabu (01/07).

Teddy mengatakan, musibah yang menimpa Novel Baswedan hingga menyebabkan matanya buta murni kasus pribadi, tidak berhubungan dengan tugas Novel di KPK.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Beda Sikap Arsy Saat Ketemu Syahrini dan Luna Maya Jadi Sorotan, Benarkah Anak Kecil Sudah Bisa Tebak Karakter Orang?

“Tim advokasi Novel Baswedan sependapat dengan saya, bahwa kasus novel ini adalah murni kasus pribadi bukan kasus politik, tidak ada hubungannya dengan kasus yg sedang ditangani Novel di KPK. Hal ini disampaikan terkait rencana mereka ingin melaporkan polisi ke Ombudsman,” kata Teddy.

Menurut Teddy, jika pihak kepolisian dianggap tidak boleh melakukan pendampingan hukum kepada anggotanya karena ini kasus pribadi, maka hal yang sama seharusnya juga berlaku untuk KPK.

Namun demikian, Novel Baswedan sebelumnya juga menyebut bahwa dirinya tak berharap banyak pada persidangan terkait kasus yang menimpanya.

Malah, Novel sempat meminta agar dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadapnya yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dibebaskan.

Hal tersebut diusampaikan Novel melalui akun Twitter miliknya. Novel mengaku tidak yakin Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang merupakan anggota polisi aktif itu sebagai pelaku penyerangan terhadapnya.

Mengutip dari Kompas.tv, Novel meyakini demikian karena dirinya sudah bertanya kepada penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini. Hasilnya, mereka tidak ada yang bisa menjelaskan kaitannya antara pelaku dengan bukti.

Baca Juga: Panik hingga Tahan Pintu Rumah Hadang Sang Suami, Nagita Slavina Dilanda Ketakutan Memohon Raffi Ahmad Tak Pergi Sampai Nangis, Ternyata Hal Ini yang Jadi Biang Keroknya!

Tak hanya itu, Novel mengaku juga sudah bertanya kepada sejumlah saksi yang melihat pelaku penyiraman.

Dari keterangan para saksi, bukan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.

“Ketika saya tanya saksi-saksi, yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja (pelakunya) daripada mengada-ada,” kata Novel melalui akun Twitter miliknya pada Senin (15/06).

Baca Juga: Niatnya Antar Sang Anak ke Pelaminan, Pria Ini Justru Tergoda dengan Kemolekan Besannya hingga Nekat Ajak Kawin Lari Sampai Lakukan Perbuatan Ini

Lebih lanjut, Novel mengatakan, serangan air keras kepadanaya dari awal sudah ia maafkan. Akan tetapi, proses hukum terhadap pelaku sebenarnya harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab, kejadian penyerangan yang menimpanya bisa terjadi pada siapa pun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa dan negara.

“Maka, masyarakat harus bersuara tidak boleh diam agar hukum bisa berdiri tegak,” kata Novel

Baca Juga: Lagu Baru Aurel Hermansyah Jadi Trending Nomor 2 di Youtube hingga Dapat Karangan Bunga dari Emak-emak, Krisdayanti Justru Kedapatan Unggah Foto Lain di Sosial Media, Ogah Bantu Promo?

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul: yaris Terancam Buta, Novel Baswedan Justru Diminta Kembalikan Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar oleh Sosok Ini Lantaran Dianggap Murni Kasus Pribadi