Find Us On Social Media :

Berdalih Pinjam Bayi Hasil Hubungan Gelap untuk Ditunjukkan pada Ibu Mertua, Wanita Ini Diciduk Usai Ketahuan Transaksi Perdagangan Bayi Senilai Rp 20 Juta

By None, Rabu, 8 Juli 2020 | 12:45 WIB

Ilustrasi perdagangan bayi

Riko menjelaskan, pada saat kejadian itu bayi berusia sekitar dua bulan dan berjenis kelamin laki-laki.

SBF yang merupakan makelar mendapatkan bayi itu dari grup Facebook 'Adopsi Bayi Jogja-Solo' yang tengah ditawarkan oleh EP.Setelah sepakat dan bertemu ia mengaku siap mengadopsi dengan biaya senilai Rp 6 juta yang didapatnya dari JEL yang merupakan seorang bidan.

Baca Juga: Orang Tuanya Cekcok Berujung Maut, Bayi Berusia 40 Hari Ini Tewas Diinjak Oleh Ayah Sendiri Lantaran Sang Ibu Menolak Diajak Berhubungan Badan, Begini Kisah Tragisnya!

"EP ini tidak memiliki suami dia sudah bercerai dan dia tidak sanggup membiayai anak itu sehingga mencari orang untuk mengadopsi," ungkap Riko.Bayi yang diperoleh kemudian diserahkan kepada JEL untuk dirawat sambil mencarikan orang tua asuh baru.Namun, karena JEL tidak lagi sanggup mengasuh bayi itu diserahkan kembali kepada SBF untuk kemudian dicarikan orang tua asuh dengan biaya Rp20 juta.

Baca Juga: Hatinya Hancur Saat Berpisah dengan Betrand Peto, Ruben Onsu Tak Kuasa Tahan Air Mata Saat Relakan Kepergian Sang Anak Lantaran Hal Ini"SBF kemudian memasang iklan di Facebook dengan nilai Rp20 juta dan dilihat oleh RA yang kemudian menyanggupi untuk membayar," kata Riko.Mereka kemudian bertemu di Jalan Kusumanegara.