Find Us On Social Media :

Berdalih Pinjam Bayi Hasil Hubungan Gelap untuk Ditunjukkan pada Ibu Mertua, Wanita Ini Diciduk Usai Ketahuan Transaksi Perdagangan Bayi Senilai Rp 20 Juta

By None, Rabu, 8 Juli 2020 | 12:45 WIB

Ilustrasi perdagangan bayi

GridPop.ID - Tiga orang pelaku tindak pidana perdagangan anak berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.Tindak pidana perdagangan ini pun melibatkan seorang bidan.Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial SBF (25), JEL (39) dan EP (24).

Baca Juga: 60 Tahun Hamil hingga Melahirkan di Usia 92 Tahun, Begini Nasib Wanita Ini dan Kondisi Sang Bayi Usai Puluhan Tahun Bersemayam Dalam PerutKetiganya ditangkap dengan peran yang berbeda-beda setelah menjual bayi hasil hubungan gelap milik EP.Pengungkapan kasus ini terjadi pada Mei lalu di kawasan salah satu rumah sakit di kota Yogya.Saat itu, anggota Polsek Mergangsan mendapati SBF tengah cekcok dengan RA (30) yang disinyalir ingin membeli bayi yang dijual tersebut.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Tes USG Tunjukkan Lelaki Ini Mengandung Bayi Dalam Perutnya, Begini Penjelasan Medis!"Setelah diselidiki dan diinterogasi, akhirnya diketahui bahwa bayi itu bukan milik keduanya melainkan ditawarkan SBF ke RA dengan biaya Rp20 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2020).

Riko menjelaskan, pada saat kejadian itu bayi berusia sekitar dua bulan dan berjenis kelamin laki-laki.

SBF yang merupakan makelar mendapatkan bayi itu dari grup Facebook 'Adopsi Bayi Jogja-Solo' yang tengah ditawarkan oleh EP.Setelah sepakat dan bertemu ia mengaku siap mengadopsi dengan biaya senilai Rp 6 juta yang didapatnya dari JEL yang merupakan seorang bidan.

Baca Juga: Orang Tuanya Cekcok Berujung Maut, Bayi Berusia 40 Hari Ini Tewas Diinjak Oleh Ayah Sendiri Lantaran Sang Ibu Menolak Diajak Berhubungan Badan, Begini Kisah Tragisnya!

"EP ini tidak memiliki suami dia sudah bercerai dan dia tidak sanggup membiayai anak itu sehingga mencari orang untuk mengadopsi," ungkap Riko.Bayi yang diperoleh kemudian diserahkan kepada JEL untuk dirawat sambil mencarikan orang tua asuh baru.Namun, karena JEL tidak lagi sanggup mengasuh bayi itu diserahkan kembali kepada SBF untuk kemudian dicarikan orang tua asuh dengan biaya Rp20 juta.

Baca Juga: Hatinya Hancur Saat Berpisah dengan Betrand Peto, Ruben Onsu Tak Kuasa Tahan Air Mata Saat Relakan Kepergian Sang Anak Lantaran Hal Ini"SBF kemudian memasang iklan di Facebook dengan nilai Rp20 juta dan dilihat oleh RA yang kemudian menyanggupi untuk membayar," kata Riko.Mereka kemudian bertemu di Jalan Kusumanegara.

Namun saat bertemu, RA berdalih hendak meminjam bayi karena ingin ditunjukkan kepada ibu mertuanya dan malah disetujui oleh SBF.Selama ini, RA bermasalah dengan reproduksinya dan belum dikaruniai anak.

Baca Juga: Merinding, Dikira Mayat Bayi, Warga Ini Syok Bukan Main Temukan 9 Pocong Mini Berisi Bangkai Ayam dan Alat Santet, Terungkap Sosok 'Yulia Fera Ayu Lestari' yang Diduga Jadi Korbannya"Jadi RA niatnya cuman ingin menunjukkan bayi itu kepada ibu mertuanya lewat video call kalau dia sudah melahirkan dan punya anak," ucap Riko.SBF kemudian bingung karena RA tidak kunjung kembali.Dia mencari dan bertanya kepada warga sekitar dan menemukan RA di kawasan salah satu rumah sakit di Kota Yogya hingga kemudian mereka berselisih dan dipergoki oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Bayi ini Dilahirkan dalam Kondisi Tak Wajar Hingga Membuat Ruangan Operasi Gempar, Orangtuanya Justru Berikan Reaksi Tak Terduga, Ada Apa?"Motifnya murni ekonomi dan mereka mengaku baru dari kali melakukan aksi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup dan saat ini bayi sudah kita serahkan ke Dinas Sosial," ucap Riko.GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "BREAKING NEWS : Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Dijual Rp20 Juta di Facebook"