Diakui Vicky, dirinya melakukan aksi penggerebek itu lantaran mencurigai istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Dan benar saja, saat dilakukan penggerebekan dirumah itu juga ditemukan seorang pria bernama Fiki Alman.
Kejadian heboh itu rupanya menyulut api permusuhan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga.
Keduanya pun saling lapor ke kepolisian. Vicky melaporkan Angel atas tuduhan perzinahan sedangkan Angel melaporkan Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik.
Di pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Hal itu secara tak langsung menyatakan bahwa Angel Lelga tidak berzina dengan Fiki Alman dan bebas dari segala tuduhan seperti dikutip dari TribunnewsMaker.
Namun, berbanding terbalik dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo justru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Setelah penetapan status tersangka di akhir tahun 2019 silam, kini Vicky Prasetyo kembali mendapat panggilan dari pihak kejaksaan.
Bersama tim kuasa hukum dan adiknya, Vicky mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).
Disana, Vicky Prasetyo doperiksa selama 3 jam. Raut wajah muram dan mata sembab terpampang jelas diwajah Vicky Prasetyo seperti dilansir dari Grid.ID.