Find Us On Social Media :

Hanya Buang-buang Duit Negara, 18 Lembaga Negara Akan Segera Dibubarkan Dalam Waktu Dekat Ini, Presiden Jokowi: Kalau Aggarannya Bisa Dikembalikan, Kenapa Pakai Komisi Itu Lagi?

By None, Rabu, 15 Juli 2020 | 12:20 WIB

Presiden Jokowi

"Kalau diluar UU bisa dibubarkan segera dengan diproses melalui Mensesneg," urainya.

Tjahjo menjelaskan, saat ini banyak badan atau lembaga yang tidak terdengar aktivitasnya.

Dia menilai, para pegawai yang berada di 18 lembaga atau badan yang dibubarkan itu tidak akan ada masalah karena sebelumnya juga bisa disalurkan ke tempat lain.

Sayangnya, Tjahjo belum memberikan kepastian kapan target pembubaran itu dilakukan.

Baca Juga: Bukan Karena Orang Ketiga, Ternyata Inilah Tabiat Buruk Putri Diana yang Membuat Pangeran Charles Tak Bisa Mencintainya hingga Berujung Perceraian

Seperti diketahui, demi efektivitas jalannya pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membubarkan 18 lembaga dan komisi yang ada saat ini.

“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga atau komisi yang akan dibubarkan),” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).

Presiden Jokowi beralasan, pembubaran lembaga dan komisi ini sebagai upaya merampingkan organisasi, karena semakin ramping, maka anggaran dan biaya untuk membiayai lembaga dan komisi ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa.

“Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi,” tambah dia.