GridPop.ID - Memasuki era new normal, pemerintah rupanya mulai bertindak tegas.
Pemerintah dalam hal ini kepala negara, Presiden Jokowi mulai mengambil kebijakan yang tegas.
Presiden Jokowi kini mengambil sikap untuk membubarkan 18 lembaga yang tak produktif.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi menyatakan saat ini pihakya masih melakukan inventarisir atas rencana pembubaran 18 lembaga/instansi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menteri Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi mengatakan bahwa pemerintah tahun 2020 sudah membubarkan 24 lembaga/badan/komisi dan tidak ada masalah terkait pegawai di sana.
"Untuk 18 lembaga/badan/komisi yang akan dibubarkan sudah Kemenpan RB inventarisir, ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, PP, Perpres, dan UU," imbuh dia ke KONTAN.co.id, Selasa (14/7).
Dia mengatakan untuk lembaga, komisi, atau badan yang dibentuk oleh UU maka harus diusulkan dan dibahas oleh DPR untuk direvisi UU pembentukan lembaga tersebut.
"Kalau diluar UU bisa dibubarkan segera dengan diproses melalui Mensesneg," urainya.
Tjahjo menjelaskan, saat ini banyak badan atau lembaga yang tidak terdengar aktivitasnya.
Dia menilai, para pegawai yang berada di 18 lembaga atau badan yang dibubarkan itu tidak akan ada masalah karena sebelumnya juga bisa disalurkan ke tempat lain.
Sayangnya, Tjahjo belum memberikan kepastian kapan target pembubaran itu dilakukan.
Seperti diketahui, demi efektivitas jalannya pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk membubarkan 18 lembaga dan komisi yang ada saat ini.
“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga atau komisi yang akan dibubarkan),” ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).
Presiden Jokowi beralasan, pembubaran lembaga dan komisi ini sebagai upaya merampingkan organisasi, karena semakin ramping, maka anggaran dan biaya untuk membiayai lembaga dan komisi ini bisa dikembalikan ke kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi serupa.
“Kalau anggarannya bisa dikembalikan kepada menteri, dirjen, kenapa harus pakai lembaga atau komisi itu lagi,” tambah dia.
Pesiden Jokowi mengumpamakan pemerintahan itu seperti kapal, semakin simple kapal tersebut, maka bergeraknya semakin cepat.
“Bolak-balik kan saya sampaikan Negara cepat bisa mengalahkan Negara yang lambat, Bukan Negara besar mengalahkan Negara kecil,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Kendati begitu, Presiden Jokowi belum menyebut lembaga atau komisi mana yang akan dibubarkan, namun menarik untuk dinantikan keputusan yang akan diambil nantinya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul 18 Lembaga dibubarkan, Menteri Tjahjo: Lembaga yang dibubarkan ada yang dibentuk UU