Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, kemarin.
Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.
Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.
Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya hari ini memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.
"Saat ini sedang kita BAP," katanya.
Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.
Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.
Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.
Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.
Paling berat, kata dia, sanksi itu bisa berupa penurunan pangkat hingga dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai abdi negara.
"Mereka dua-duanya sudah berkeluarga," katanya.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja"