Find Us On Social Media :

Bolos Kerja Hingga Sewa Losmen untuk Indehoy Bareng Selingkuhan, Dua Oknum PNS Banjarnegara Ini Terancam Dicopot Jabatannya Usai Bupati Ungkap Fakta Mencengangkan

By Arif B,None, Minggu, 19 Juli 2020 | 05:13 WIB

ilustrasi pasangan selingkuh

GridPop.ID - Lagi-lagi ada PNS yang berulah hingga membuat nama instansinya tercoreng.

Kali ini dilakukan oleh dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Banjarnegara, Jawa Tengah.

Keduanya terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di sebuah losmen di kota Banjarnegara.

Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Pemerintah Siarkan Gaji ke-13 Akan Segera Cair, Kemenkeu Tiba-tiba Umumkan Defisit Negara Capai Rp 257,7 Triliun, PNS Kembali Gigit Jari?

Baca Juga: 30 Tahun Kumpul Kebo Bareng Pasangan Sesama Jenisnya, Kedua PNS Ini Mantap Menikah Meski Sudah Punya Istri Anak, Alasannya Bikin Syok!

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, kegiatan penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Merespon laporan itu, Satpol PP lantas bergerak menuju losmen tempat keduanya berada.

Benar saja, saat dilakukan operasi, keduanya didapati tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup.

"Mereka berdua di dalam kamar," katanya.

Baca Juga: ASN Bakal Semakin Sumringah, Tak Hanya Dapat Gaji Ke-13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun Sampai Rp 20 Juta!

Entah apa yang mereka lakukan di dalam kamar.

Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.

Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.

Baca Juga: Ketuk Palu, Pemerintah Tetapkan Besaran Gaji Pensiunan PNS Mulai dari Golongan I Sampai IV, Termasuk Janda Duda ASN Meninggal, Ini Rinciannya

Karenanya, Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.

Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas..

Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.

Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.

"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.

Baca Juga: Kabarnya Sudah Sangat Dinantikan, Pemerintah Resmi Umumkan Waktu Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, Berikut Rincian Lengkapnya!

Terancam Copot Jabatan

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kepergok berduaan di sebuah kamar losmen di dalam kota Banjarnegara dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Banjarnegara hari ini.

Siang ini, Jumat (17/7), seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP.

Meski pintu kantor ditutup, aktivitas di dalam terlihat jelas dari balik kaca transparan.

Baca Juga: Pergoki Suaminya Ngamar Bareng Wanita Selingkuhan, Istri Sah Oknum PNS Ini Malah Diamuk Balik si Pelakor

Wanita itu tampak duduk berhadapan dengan penyidik Satpol PP yang sedang memeriksanya.

Sayang tidak ada percakapan yang terdengar.

Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, kemarin.

Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.

Baca Juga: Usai Kepergok Mesum di Mobil, Pasangan PNS yang Ditemukan Pingsan Tanpa Celana Kini Menunggu Nasib, Lihat Kondisinya

Sayang pejabat Eselon III itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.

Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, pihaknya hari ini memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.

"Saat ini sedang kita BAP," katanya.

Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.

Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi ASN, Tak Jadi Diundur hingga Akhir Tahun, Gaji Ke-13 Akan Segera Cair Bulan Ini, Berikut Penjelasannya!

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.

Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.

Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.

Paling berat, kata dia, sanksi itu bisa berupa penurunan pangkat hingga dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai abdi negara.

"Mereka dua-duanya sudah berkeluarga," katanya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja"