Find Us On Social Media :

Miris! Demi Bisa Beli Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri, Patok Harga Rp 500 Ribu Sekali Kencan

By None, Rabu, 29 Juli 2020 | 14:20 WIB

Ilustrasi

Jun Chaidir menjelaskan, aksi prostitusi online itu akhirnya digagalkan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku, yakni penyalur dan pemesan jasa prostitusi online.

"Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam," tutur Jun Chaidir.

Baca Juga: Suaminya Duduki Jabatan Komisaris Utama hingga Miliki Penghasilan Ratusan Juta per Bulan, Puput Nastiti Devi Tak Malu Masak Sendiri hingga Sajikan Deretan Hidangan Lezat nan Mewah

Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Kedua pelaku pun dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 Perubahan tentang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kisah Cintanya Kini Kandas, Jessica Iskandar Sempat Terbakar Cemburu Pergoki Richard Kyle Nyolong-nyolong Masuk Kamar Wanita Lain Hingga Bertengkar Berhari-hari: Aku Nangis!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri, Tarif Rp 500.000 Sekali Kencan"