Find Us On Social Media :

Miris! Demi Bisa Beli Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri, Patok Harga Rp 500 Ribu Sekali Kencan

By None, Rabu, 29 Juli 2020 | 14:20 WIB

Ilustrasi

GridPop.ID - Di jaman serba digital seperti sekarang, internet sudah menjadi kebutuhan wajib setiap individu.

Untuk bisa menggunakan internet, tentunya kuota data jaringan internet sangat dibutuhkan.

Bicara soal kuota data internet, baru-baru ini terdapat seorang siswi SMP di Batam nekat menjual dirinya melalui penyalur prostitusi online demi bisa membeli kuota.

Baca Juga: Berawal dari Mobil Mogok, Pria Paruh Baya Ini Ajak Keluarga Menetap di Gubuk Tengah Hutan Selama 15 Tahun, Begini Kisahnya!

Adapun tarif sekali kencan dipatok Rp 500.000.

Ironisnya, korban masih berusia 15 tahun atau di bawah umur dan duduk di bangku sekolah.

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengemukakan, siswi SMP tersebut mengaku mengenal pelaku penyalur prostitusi online dari jejaring sosial Facebook.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Artis Inisial VS dan 2 Orang Terduga Mucikari Diamankan Polisi Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online di Lampung

Kemudian, pelaku mengajari dan mempromosikan korban.

Korban diketahui juga sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun MiChat.

"Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, tetapi belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku," kata dia.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Terkulai Lemas Setelah Jalani Operasi Transfer Embrio, Fenny Bauty Bagikan Kondisi Terkini Putrinya

Siswi SMP itu mengaku menjual diri untuk bisa membeli kuota internet.

Uang hasil menjual diri rencananya juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kondisi keluarga korban yang bermasalah justru dimanfaatkan oleh penyalur prostitusi online . Korban dijajakan dengan tarif Rp 500.000 sekali berkencan.

Baca Juga: Pakai Baju Seksi dan Sepatu Boots Super Norak, Dewi Perssik Keliling Blok M Hingga Diusir Pedagang Kaki Lima: Satunya Lagi Marahin Aku!

Jun Chaidir menjelaskan, aksi prostitusi online itu akhirnya digagalkan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku, yakni penyalur dan pemesan jasa prostitusi online.

"Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam," tutur Jun Chaidir.

Baca Juga: Suaminya Duduki Jabatan Komisaris Utama hingga Miliki Penghasilan Ratusan Juta per Bulan, Puput Nastiti Devi Tak Malu Masak Sendiri hingga Sajikan Deretan Hidangan Lezat nan Mewah

Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Kedua pelaku pun dijerat Pasal 76 b jo 88 UU RI No 35 Tahun 2008 Perubahan tentang UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kisah Cintanya Kini Kandas, Jessica Iskandar Sempat Terbakar Cemburu Pergoki Richard Kyle Nyolong-nyolong Masuk Kamar Wanita Lain Hingga Bertengkar Berhari-hari: Aku Nangis!

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Kuota Internet, Siswi SMP Nekat Jual Diri, Tarif Rp 500.000 Sekali Kencan"