Melansir dari Tribun Bali pada Sabtu (1/8/2020), kasus ini akhirnya terbongkar saat Kasubbid Kimia dan Biologi Bid Labfor Polda Bali, AKBP Ngurah Wijaya Putra menerima laporan penemuan bayi di Mapolres Buleleng.
Atas penemuan bayi tersebut, Satreskrim Polres Buleleng masih terus melakukan pengusutan.
Setelah dilakukan tes DNA, akhirnya bayi malang itu diketahui sebagai darah daging dari KFS (17).
Lebih lanjut, polisi juga akan mengusut siapa ayah biologis dari sang jabang bayi itu.
"Kami sudah all out mendukung pengungkapan kasus ini. Dari permintaan penyidik, kami melakukan pemeriksaan terhadap orok yang sudah berbentuk tulang."
"Kami tentukan profil DNA-nya, dan hasilnya benar bahwa ibu biologis dari orok tersebut adalah tersangka KFS," jelasnya.
Sementara itu, Bid Labfor Polda Bali sampai kini masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menemukan siapa ayah kandung sang bayi.
"Kami mendukung permintaan penyidik, bila saja ingin melakukan test DNA terhadap ayah biologisnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto menyampaikan bahwa KFS telah mengakui bahwa dirinya sudah berhubungan badan dengan sejumlah pria.