Find Us On Social Media :

Tak Kapok Berulah, Kontroversi Anji Manji Soal Klaim Penemuan Obat Antibodi Covid-19 Bersama Hadi Pranoto Berujung Kasus Hukum, Muannas Alaidid: Jangan Halalkan Segala Cara Demi Konten!

By Luvy Octaviani, Selasa, 4 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Hadi Pranoto (kiri) Anji Manji (kanan)

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Muannas kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.Muannas pun menegaskan keduanya harus mempertanggung jawabkan pernyataan dan perndistribusian konten Youtube itu melalui jalur hukum.

Baca Juga: 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Pria Ini Terbongkar Usai Gelagapan Ditanya Hal Ini oleh Anggota TNI Asli, Begini Kronologinya yang Bikin Syok!"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas kepada wartawan. Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.Berkaitan dengan laporan ini, Muannas menegaskan bukan untuk menjebloskan Anji untuk ke penjara, melainkan sebagai pembelajaran.

Baca Juga: Komentar Ariel Noah Disanjung Habis Netizen, Anji Diminta Contoh Prinsip Hidup Sang Vokalis: Nggak Usah Banyak Bicara