Tanpa Perlawanan
Pelaku fetish kain jarik ditangkap pada Kamis (6/8/2020) sore pukul 16.15 WIB di Kalimantan Tengah tepatnya di Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob IPTU Arif Risky beserta tiga orang anggota datang dan berkoordinasi dengan Satreskrim Kapuas.
Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku bernama Gilang Aprilian Nugraha Pratama.
Setelah dibawa, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test.
Hasilnya pun non reaktif.
Kini, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Ditangkap, Gilang Terduga Pelaku Fetish Bungkus Ngaku sejak Kecil Tertarik Lihat Orang Pakai Selimut"