Find Us On Social Media :

Pembayaran Listrik Bulanan Dimudahkan, Pemerintah Resmi Perpanjang Program Listrik Gratis Hingga Akhir Tahun dengan Kucuran Dana Capai Rp 12 Triliun, Simak Mekanismenya!

By Arif B,None, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 19:00 WIB

Pemerintah perpanjang progran listrik hingga Desember

"Temen temen Kemenkeu sudah susun PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sendiri. Khususnya untuk 450 VA dan 900 VA, mekanismenya sesuai pembayaran subsidi seperti ini, jadi per bulan," kata Rida.

Kendati demikian, Rida mengakui, pembayaran dari pemerintah ke PLN setiap bulannya tidak sepenuhnya dibayarkan. Nominal pembayaran disebut bergantung dari seberapa besar kemampuan keuangan negara dalam setiap bulan.

Sisanya, akan ditagihkan pada akhir tahun yang masuk dalam piutang pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira kembali Berhembus di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Perpanjang LIstrik Gratis hingga September 2020!

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Usaha Ditjen Ketenagalistrikan, Hendra Iswahyudi melaporkan, hingga Juni pemerintah sudah membayarkan subsidi dan stimulus ke PLN sebesar Rp 28,8 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Rp 25,3 triliun merupakan subsidi listrik tarif dan Rp 3,5 triliun pencairan dana stimulus Covid-19.

"Subsidi ini kan perbulan, dan paket stimulus ini kan juga ngikut ke subsidi murni itu. Jadi tambah. Jadi sampai Juni, subsidi listrik murni Rp 25,3 triliun. Lalu, paket stimulus diskon listrik Rp 3,5 triliun. Jadi total Rp 28,8 triliun," ucap Hendra.

Baca Juga: Ajaib! Hanya dengan Meletakkan Uang Koin di Dalam Kulkas Bisa Bikin Lisrik di Rumah Jadi Lebih Hemat, Kok Bisa?

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Program Listrik Gratis Diperpanjang, Pemerintah Siap Suntik PLN Rp 12,18 Triliun"