Find Us On Social Media :

Pembayaran Listrik Bulanan Dimudahkan, Pemerintah Resmi Perpanjang Program Listrik Gratis Hingga Akhir Tahun dengan Kucuran Dana Capai Rp 12 Triliun, Simak Mekanismenya!

By Arif B,None, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 19:00 WIB

Pemerintah perpanjang progran listrik hingga Desember

GridPop.ID - Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai masih menyisakan duka di masyarakat.

Meski sudah memasuki fase kenormalan baru, namun banyak masyarakat yang masih terseok-seok dari segi ekonomi karena memulai dari nol.

Oleh karena itu, muncul wacana jika pemerintah akan memperpanjang program listrik gratis hingga Desember esok.

Baca Juga: Jadi Istri Pengusaha Batu Bara, Hidup Sandra Dewi Makin Bergelimang Harta, Huni Rumah Megah Bak Mall Hingga Tak Pernah Dengar Bunyi Token Listrik Menyala

Semula, stimulus tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi hanya diberlakukan hingga September mendatang.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang hingga akhir tahun, setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini.

"Kita tenggarai dampak pandemi terus belanjut, maka negara hadir kembali," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Chef Arnold Mencak-mencak Gegara Tagihan Listrik Naik 4 Kali Lipat Capai Rp 10 Juta, Sudah Berdamai dengan PLN Tapi Harus Tetap Bayar, Ternyata Hal Ini Jadi Pemicunya!

Lebih lanjut, Rida memaparkan, berdasarkan data pemerintah total ada sekitar 24,16 juta pelanggan 450 VA.

Kemudian, 7,72 juta pelanggan 900 VA yang akan menerima tambahan wakt insentif ini.

Untuk merealisasikan stimulus tersebut hingga Desember mendatang, pemerintah sudah siapkan dana tambahan yang akan dibayarkan kepada PT PLN (Persero) adalah Rp 12,18 Triliun terhitung dari bulan April.

Baca Juga: Emosinya Sudah Tak Tertahan, Nagita Slavina Uring-uringan Kesal Gegara Tagihan Listrik 2 Hari Capai Rp 1 Juta Tapi Sering Mati Lampu Gegara Hal Ini, Gigi: Gue Malu!

"Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah selama 9 bulan Rp 12,18 triliun di paket pertama ini dan ini sudah disepakati di pemerintah," ujar Rida.

Rencananya, pembayaran stimulus akan digabungkan dengan pembayaran subsidi yang setiap bulannya dibayarkan pemerintah.

Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19 merebak, kedua golongan pelanggan listrik PLN tersebut sudah mendapatkan subsidi, yang setiap bulan dibayar oleh kas negara.

Baca Juga: Bisnis Jualan Bajunya Tutup Sementara, Janda Sirajuddin Mahmud Pusing Tujuh Keliling Terima Tagihan Listrik yang Naik 2 Kali Lipat: Kenapa Jadi Mahal Gini?

"Temen temen Kemenkeu sudah susun PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sendiri. Khususnya untuk 450 VA dan 900 VA, mekanismenya sesuai pembayaran subsidi seperti ini, jadi per bulan," kata Rida.

Kendati demikian, Rida mengakui, pembayaran dari pemerintah ke PLN setiap bulannya tidak sepenuhnya dibayarkan. Nominal pembayaran disebut bergantung dari seberapa besar kemampuan keuangan negara dalam setiap bulan.

Sisanya, akan ditagihkan pada akhir tahun yang masuk dalam piutang pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira kembali Berhembus di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Perpanjang LIstrik Gratis hingga September 2020!

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Usaha Ditjen Ketenagalistrikan, Hendra Iswahyudi melaporkan, hingga Juni pemerintah sudah membayarkan subsidi dan stimulus ke PLN sebesar Rp 28,8 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Rp 25,3 triliun merupakan subsidi listrik tarif dan Rp 3,5 triliun pencairan dana stimulus Covid-19.

"Subsidi ini kan perbulan, dan paket stimulus ini kan juga ngikut ke subsidi murni itu. Jadi tambah. Jadi sampai Juni, subsidi listrik murni Rp 25,3 triliun. Lalu, paket stimulus diskon listrik Rp 3,5 triliun. Jadi total Rp 28,8 triliun," ucap Hendra.

Baca Juga: Ajaib! Hanya dengan Meletakkan Uang Koin di Dalam Kulkas Bisa Bikin Lisrik di Rumah Jadi Lebih Hemat, Kok Bisa?

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Program Listrik Gratis Diperpanjang, Pemerintah Siap Suntik PLN Rp 12,18 Triliun"