Find Us On Social Media :

Bikin PNS Bernapas Lega, Sri Mulyani Pastikan Tahun Depan Para Aparatur Sipil Negara dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh Tanpa Tunjangan Kinerja yang Dipotong, Intip Rancangan Anggarannya!

By Arif B,None, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 18:15 WIB

Sri Mulyani pastikan tahun depan PNS dapat THR dan gaji ke-13

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Jumlah Tunjangan yang Didapat Bikin Tergiur, PNS Dibuat Was-was dengan Peraturan Baru yang Buat Anggotanya Mudah Dipecat, Berikut Penjelasannya!

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Baca Juga: Panen Kritikan Tak Pantas karena Rambut Pirangnya hingga Disebut Langgar Aturan PNS, Pasha Ungu Beri Reaksi Tak Terduga Ini